80 KK Segera Miliki Rumah Layak
SERANG,SNOL– Sebanyak 80 Kepala Keluarga (KK) yang selama ini tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), patut berbangga hati. Di tahun 2015 ini Pemkab Serang akan meluncurkan program rehab 80 RTLH di tiga kecamatan. Pasalnya, bantuan tersebut diberikan berdasarkan proposal pengajuan, yang disingkronkan dengan data Program Perindungan Sosial (PPLS) tahun 2011 lalu.
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Dadang Hermawan mengatakan, bantuan RTLH senilai Rp10 juta tersebut, mutlak hanya diberikan kepada warga yang masuk ke dalam data PPLS tahun 2011. “Kalau proposal yang diajukan tidak masuk ke dalam kriteria, maka tidak akan bisa menerima bantuan,” kata Dadang, Kamis (9/7).
Saat ini pihaknya sedang melakukan update data PPLS. Dimana, hasilnya bisa diketahui pada bulan Desember mendatang. “Proses update data dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS), sekaligus memverifikasi proposal yang diajukan. Data yang sudah selesai tahap pertama itu, baru Kecamatan Kibin dan Lebakwangi,” tambahnya.
Menurutnya, 80 RTLH yang telah mengajukan proposal, yakni Kecamatan Padrincang 30 KK, Lebak Wangi 25 KK, dan Kecamatan Kibin 25 KK. “Kita berharap, jangan hanya satu dua proposal yang masuk karena akan mudah tercecer. Kalau misalkan ada kendala di lapangan, sampaikan masukan melalui jalur TKSK. Apabila masyarakat membutuhkan keikutsertaan dalam program, agar dibuatkan kegiatan,” ujarnya.
Berdasarakan data PPLS tahun 2011, tercatat yang masuk ke dalam pogram RTLH sebanyak 71.707 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang terbagi ke dalam 373.706 jiwa. “Hasil update datanya baru masuk 16 kecamatan, kami targetkan sesudah lebaran sudah rampung semua. Sebelumnya ada kendala, karena digelarnya Pilkades. Tapi, masyarakat tidak usah takut, karena program RTLH ini berkelanjutan setiap tahun,” imbuhnya. (sidik/mardiana/jarkasih)