Penjual Miras Berkedok Tukang Jahit

TANGERANG, SNOL—Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia minuman beralkohol siang bolong, Rabu (8/7).  Penjual minuman haram inipun menyamarkan barang dagangannya dengan beragam modus seperti menyembunyikannya dalam di lokasi menjahit pakaian.

      Petugas berhasil mengamankan 408 botol miras dari berbagai macam jenis seperti Anggur Rajawali, Anker Bir, Anggur Koleson dan Anggur OR. Miras ini juga disajikan bukan hanya di botol tapi juga dalam kemasan plastik. Razia dilakukan di beberapa wilayah di Kota Tangerang seperti Jalan Prabu Kiansantang Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung. Kemudian, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk dan Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari.

      Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, penjual miras berusaha mengelabui petugas dengan berbagai macam modus. Di antaranya petugas menemui seorang tukang jahit yang juga nyambi jadi penjual miras. Kemudian, pedagang warung makanan juga banyak yang menjual miras. “Jadi sekarang jualnya bukan hanya di warung jamu, tapi mereka mencari cara supaya tidak ketahuan. Untung saja kita juga tidak kehabisan cara untuk mengungkap peredaran miras yang seolah tak ada habisnya,” kata Mumung, Selasa (8/7) di Tangerang.

      Mumung menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan selain menjaga situasi di bulan suci Ramadan juga menegakkan Perda No 7/ 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan penjualan minuman berakohol di wilayah Kota Tangerang. Menurutnya, dalam penertiban kali ini juga sengaja dilakukan pada siang hari karena mereka tidak kenal waktu. “Ya, kali ini kami lakukan razia pada siang hari, karena memang sudah tidak kenal waktu. Semua minuman ini juga siap edar, dan mereka kebanyakan menggantinya dengan kemasan plastik agar tidak terlihat seperti minuman keras,” ungkapnya.

      Sementara untuk memberi efek jera, para pelaku pelanggar perda itu didata oleh petugas dan selanjutnya  akan diberikan sanksi tindak pidana  ringan (tipiring) sesuai Perda No 7/ 2005. Mumung berharap para pelaku pelanggar perda di Kota Tangerang semakin berkurang sehingga kota bertajuk Akhlaku Karimah itu semakin kondusif, aman dan nyaman. “Mudah-mudahan pelanggar perda semakin berkurang,” tukas mantan Camat Tangerang ini. (uis/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.