Pedagang Sembako Jual Miras Dikemas Plastik
TANGERANG, SNOL Meski terus dirazia, pedagang minuman keras (Miras) di Kota Tangerang tetap saja membandel. Bahkan dengan berbagai cara dan modus mereka tetap mencoba agar tetap menjual minuman haram itu. Salah satunya adalah dengan mengemas miras di plastik.
Sayang, meski mencoba mengelabui petugas, pedagang tidak berkutik saat dirazia pada akhir pekan kemarin. Petugas mendapati minuman keras jenis anggur merah dan anggur putih yang dikemas dalam kemasan plastik.
“Kalau di botol pasti ketahuan, kalau dikemas plastik begini baru sekarang ketahuan,” kata Ale, penjual miras yang dirazia Satpol PP Kota Tangerang di Jembatan Ciledug Indah 2, dua hari lalu.
Menurut penjual miras yang sejatinya menjual barang kebutuhan pokok (sembako) dan berbagai jenis minuman ringan ini, pihaknya masih menjual miras karena masih banyak konsumen yang membelinya. “Karena banyak yang beli, terpaksa kami menjualnya secara sembunyi-sembunyi,” katanya.
Kasatpol PP Kota Tangerang Irman Pudjahendra mengatakan, penjualan miras dengan modus baru ini memang sudah lama diintai. Sebab, sejumlah warga setempat sudah cemas dengan peredaran miras dari warung tersebut, yang konsumennya adalah anak-anak usia sekolah. “Razia ini atas laporan warga,” kata Irman.
Dari warung tersebut, tak kurang sebanyak 56 paket miras yang sudah dibungkus dalam plastik yang siap edar disita Satpol PP yang dalam razia kali ini didampingi jajaran aparat kepolisian Mapolsek Ciledug. Meskipun begitu, aparat tidak mengamankan penjual dan hanya akan mengenakan penjual dengan tindak pidana ringan. “Kami akan terus melakukan pemberantasan miras,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasanan dan Penindakan Satpol PP Kota Tangerang Afdiwan mengatakan, dalam razian yang dilakukan di wilayah Pinang, Ciledug dan Larangan tersebut, tak kurang dari 141 paket miras berbagai kemasan, seperti dalam plastik, botol, dan kaleng berhasil disita. “Penjualan miras ini kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” jelasnya.
Meskipun begitu, setiap tindakan pelanggaran Perda akan ditelusurinya, sebab, pihaknya juga sudah menyiapkan anggota intelejen dari Satpol PP. “Untuk mengetatkan pengawasan kami juga siapkan intelejen kami untuk menyusuri penjulan miras yang masih membandel. Mereka kami sebar di seluruh wilayah kota ,” singkatnya. (pane/deddy)