Korban Pembongkaran Tuntut Ganti Rugi

TANGERANG, SNOL—Warga RT 04/05 dan RT 05/06 Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang menuntut ganti rugi atas pembongkaran bangunan rumah mereka yang akan digunakan untuk pelebaran jalan. Mereka mengaku telah membayar pajak dan tinggal lebih dari 30 tahun di tanah tersebut.

      Perwakilan warga, Sukatma mengatakan pihaknya pun telah berkirim surat kepada Walikota Tangerang. Adapun tujuan mereka berkirim surat yang ditembuskan kepada Ketua DPRD, Komisi 1 dan IV serta Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Kota Tangerang agar mereka diberi ganti rugi atas pembongkaran bangunan rumah mereka yang akan digunakan untuk pelebaran jalan.

Hal itu didasarkan kepada surat pembayaran pajak SPPT/PBB yang selalu mereka bayar setiap tahunnya sejak puluhan tahun bertempat tinggal di sana. “Kami kirimkan surat kepada Pak Walikota agar dapat dimengerti keinginan dari warga,”ujar Sukatma, kemarin melalui selulernya.

      Dikatakannya, warga berharap kepada Walikota Tangerang agar memberikan kebijakan atas penggantian kerugian bangunan yang dibongkar terhadap masyarakat yang terdampak secara layak dikarenakan pada umumnya berasal dari kalangan ekonomi rendah. “Kami mohon kebijaksanaannya sebagai kepala daerah kepada kami yang umumnya masyarakat yang berlatar ekonomi rendah,”terang Sukatma.

      Terpisah Asisten Tata Pemerintahan (Asda I) Kota Tangerang Saeful Rahman mengatakan, pihaknya bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Dikarenakan tidak ada aturan untuk penggantian pembongkaran bangunan yang berada di lahan milik pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun milik Pemkot Tangerang, maka hal itu tidak bisa dilakukan.

Terkait klaim warga yang telah membayar pajak kepada pemerintah selama bertahun-tahun, mantan Kepala Dinas Infokom ini mengatakan bahwa pembuktian kepemilikan tanah berasal dari sertifikat kepemilikan bukan berdasarkan bukti pembayaran pajak. “Kalau pembongkaran di tanah pemerintah tidak ada penggantian, kepemilikan dibuktikan dari sertifikat bukan yang lainnya,”ujar Saeful. (mg28/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.