Seruan Pindah Lanud Soewondo Digarap DPRD
MEDAN,SNOL—Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dalam waktu dekat akan menggelar rapat pimpinan (rapim) mengenai desakan secara politis agar bandara lanud soewondo dapat segera direlokasi. “Sudah tidak tepat lagi ada bandara di pusat kota, apalagi dikawasan bandara merupakan pemukiman padat penduduk.
Nantinya pimpinan dewan akan rapat internal dulu, kita bahas dan kalau perlu desakan perpindahan akan kita sampaikan secara resmi kepada Gubernur,”kata Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Minggu (5/7).
Ihwan menyatakan sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dituangkan didalam Peraturan Daerah (Perda) bahwa kawasan Lanud Soewondo sudah berubah fungsi menjadi Central Business Distric (CBD) atau kawasan bisnis.
Lembaga legislative sebagai penghasil produk hukum atau perda, memiliki fungsi pengwasan agar Perda yang sudah disahkan dapat diterapkan. Maka dari itu (DPRD) akan melakukan fungsinya yakni mendesak agar relokasi bandara lanud soewondo dapat segera dilakukan.
Politisi Gerinda itu mengakui, yang menjadi kendala didalam proses relokasi yakni belum tersedianya lahan yang memadai. Sehingga perlu waktu untuk mencari lahan yang dapat dijadikan bandara pangkalan militer itu.
“Kita dukung Gubernur untuk percepatan relokasi, dan kita siap duduk bersama untuk membahas ini. Dengan perpindahan (Lanud Soewondo) maka pertumbuhan pembangunan di Kota Medan akan semakin tinggi, ini yang perlu terus kami dorong, selain dari sisi keselamatan masyarakat,”bilangnya.
Pengamat Tata Kota, Hendy Bhakti Alamsyah mengatakan dipertahankannya Lanud Soewondo di Kota Medan karena adanya sebuah Keputusan Presiden (Kepres) pada zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sehingga untuk dapat merelokasi bandara pangkalan militer tersebut, perlu adanya pencabutan Kepres yang sebelumnya.
Relokasi bandara lanud Soewondo, kata dia, merupakan harga mati apabila melihat peristiwa jatuhnya pesawat herkules milik TNI AU. Pria bergelar Doktor itu menyebutkan, yang menjadi kendala merelokasi Lanud Soewondo yakni belum tersedianya lahan yang memadai.
Solusi jangka pendek yang dapat diambil pemerintah, menurutnya merelokasi Lanud Soewondo ke Bandara Kualanamu Interanasional Airport (KNIA) sampai lahan yang ada tersedia.
Ada beberapa pihak, diakuinya yang menolak relokasi Lanud Soewondo ke KNIA. Namun, penolakan itu dianggapnya kurang beralasan apabila membandingkan dengan keselamatan khalayak ramai yang terus terganggu akibat keberadaan bandara pangkalan militer dipusat kota.
“Contohnya saja bandara Juanda, yang sampai saat ini masih menggabungkan antara bandara komersil dan bandara pangkalan militer. Apalagi relokasi itu hanya bersifat sementara, sampai adanya solusi terbaik,”jelasnya.
Perpindahan bandara polinia ke Deliserdang, menurutnya sudah ada ketika masa atau zaman orde baru. Dimana ketika itu, keluarga cendana yang memfasilitasi perpindahan bandara polinia.
Sebagai kompensasinya, kawasan eks bandara polonia dirubah menjadi kawasan bisnis dan yang mengelola itu keluarga cendana. Akan tetapi, sebelum itu terealisasikan, rezim Presiden Soeharto selesai sehingga perpindahan bandara polonia tertunda.
“Sampai pada akhirnya pemerintah yang melanjutkan perpindahan bandara polonia ke Deliserdang, pertumbuhan ekonomi dan keselamatan banyak nyawa orang yang dipertaruhkan dalam merelokasi lanud soewondo, dan itu harus menjadi pertimbangan utama pemerintah untuk mempercepat relokasi tersebut,”tukasnya.(dik/jpnn)