Tarif Penyeberangan Malam Lebih Mahal

MERAK,SNOL– PT ASDP Indonesian Ferry memberlakukan dua tarif berbeda, antara siang dan malam hari pada saat puncak arus mudik H-4 sampai H-1  Idul Fitri 1436 H nanti.  Perbedaan tarif itu, bisa 100 persen antara siang dan malam. Khusus untuk roda dua dan mobil pribadi.

Direktur Utama PT ASDP Danang S Baskoro mengatakan, sampai saat ini besaran kenaikannya masih dalam pembahasan. Dalam menghadapi arus mudik tahun 2015, PT ASDP Merak berupaya meningkatkan pelayanan yang lebih baik, terutama bagi para pemudik dari Jawa menuju Sumatera yang melalui Pelabuhan Merak. “Harapan kita, mudik tahun ini lebih aman dan lancar. Penumpang selamat sampai tujuan,” kata Danang, Senin (29/6).

Ditambahkannya, dengan kecenderungan setiap tahun jumlah pemudik terus meningkat. Terutama yang pakai sepeda motor dan kendaraan pribadi. Sementara, luas areal parkir di dermaga Pelabuhan tidak bertambah, sehingga perlu ada solusi untuk mengatasi penumpukan kendaraan.

“Kedatangan penumpang ini harus dipecah, supaya tidak menumpuk. Biasanya, mulai H-3 para pemudik datang ke pelabuhan setelah magrib, jam 7 masuk ke pelabuhan dan setelah jam 10 malam. Yang datang, kendaraan roda dua berbarengan dengan mobil pribadi,” tambahnya.

Pelabuhan yang luasnya hanya sekitar lima hektar dan menampung kurang dari 5000 kendaraan ini menjadi seperti ‘banjir bandang’, karena banyaknya kendaraan di dalam pelabuhan. Bahkan, menganteri sampai keluar dari pelabuhan. Oleh karena itu, salah satu solusi untuk mengatasi penumpukan tersebut dengan diberlakukannya kenaikan tarif pada malam hari mulai H-4 sampai H-1, khusus untuk motor dan roda empat pribadi. “Untuk kendaraan lainnya seperti bus, truk, tidak diberlakukan kenaikan tarif ini,” ujarnya.

Menurutnya, dengan tarif malam hari yang lebih mahal dan siang hari seperti biasanya tidak ada kenaikan. Diharapkan bisa mengatasi penumpukan. Kebijakan tersebut akan diberlakukan di Pelabuhan Merak, Gilimanuk dan Ketapang mulai 13 sampai 16 Juli 2015 mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06. 00 WIB.

Kepala Cabang ASDP Merak, Yanus Lentanga mengatakan, terkait besaran kenaikan tarif pada malam hari tersebut, belum ada keputusan. Karena, masih menunggu hasil pembahasan dengan Kementerian Perhubungan. Akan tetapi, diperkirakan kenaikan tarif untuk mengurangi penumpukan tersebut bisa mencapai 100 persen.

“Jadi kalau sekarang ini tiket motor itu Rp 49 ribu, nanti naik 100 persen pada malam hari saat puncak arus mudik itu, bisa mencapai Rp 98 ribu. Kalau ingin murah atau tarif biasa, harus memilih siang hari,” pungkas Yanus. (metty/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.