Hasil Pilkades Bojong tak Berubah
TIGARAKSA,SNOL—Kerusuhan yang terjadi di Desa Bojong Kecamatan Cikupa tak akan mengubah hasil pemilihan kepala desa. Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang tetap enggan memenuhi desakan pendukung calon Kades yang kalah untuk melakukan penghitungan suara ulang.
Kepala BPMPPD Kabupaten Tangerang Banteng Indarto menjelaskan tahapan Pilkades Bojong telah selesai dilaksanakan. Untuk itu pihaknya tidak akan melakukan penghitungan suara ulang ataupun pemungutan suara ulang pada pilkades Bojong. Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang yang sudah dikeluarkan.
“Sesuai keputusan rapat hari ini (Senin-red) bahwa pemerintah tidak akan melaksanakan penghitungan ulang ataupun pemungutan ulang suara di Desa Bojong. Jadi pemerintah tetap pada keputusan yang sudah ada,” katanya seusai menggelar rapat membahas Pilkades di ruang Aula BPMPPD, Senin (29/6). Menurutnya, jika pemerintah menuruti keinginan calon kades yang kalah di Desa Bojong maka akan memicu terjadinya hal yang sama pada daerah lain. Oleh karena itu pihaknya menyarankan bagi calon-calon kades yang merasa dikecewakan dengan hasil yang sudah ada untuk menempuhnya melalui jalur hukum.
“Silahkan bagi mereka yang tidak terima mengajukan gugatan ke ranah hukum. Bisa dilakukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jadi jangan berbuat anarkis lagi dengan merusak fasilitas milik pemerintah,” ungkap pria yang pernah menjabat Kadisnaker Kabupaten Tangerang itu.
Camat Cikupa Hendar Herawan mengaku akan mendukung apapun keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Oleh karenanya ia berharap akan ada keputusan yang bisa saling menguntungkan antara pemerintah dan masyarakat.
“Tadi waktu rapat Pak kepala BPMPPD sudah mengatakan tidak akan ada pemungutan suara ulang. Artinya keputusan tersebut harus diikuti seluruh elemen yang terkait. Termasuk saya,” terangnya kepada Satelit News, Senin (29/6). Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah melaksanakan dan menjalankan tata cara Pilkades sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Perbub. Ia mengaku siap jika memang pada akhirnya ada keputusan yang memberatkan pihaknya. “Dari awal sampai akhir saya menjalan semua arahan dan tidak pernah menyimpang dari jalur,” pungkasnya.
Sementara itu, calon Kades Bojong nomor urut 2, Iwan Setiawan mengaku tidak puas dengan hasil keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pihaknya menilai pemerintah terkesan menutup mata dengan fakta yang terjadi dilapangan.
“Sampai hari ini kami tidak juga menerima hasil yang membuat kami berlapang dada. Bahkan panitia, BPD sampai pihak Pemdes terkesan menutup mata dan membiarkan terjadinya kecurangan,” tuturnya.
Seperti diberitakan, puluhan warga desa Bojong mengamuk dengan merusak kantor desa, Jumat (26/6) malam. Para pendukung calon kepala desa yang kalah mendatangi Kantor Desa Bojong, memecahkan kaca jendela dan kaca pintu serta merusak pot tanaman hias. Massa juga mengeluarkan kursi yang berada di dalam kantor desa kemudian membakarnya bersama dengan ban bekas. Polisi sudah menahan empat tersangka, termasuk salah satu tim sukses (timses) calon kepala desa yang kalah, karena diduga menjadi provokator. (mujeeb/gatot)