Pembagian Kartu Sehat Belum Merata
TIGARAKSA,SNOL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai distribusi kartu sehat oleh Pemkab Tangerang belum merata. Akibatnya banyak masyarakat khususnya yang hidup di bawah garis kemiskinan tidak mendapat jaminan kesehatan. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Ghozali mengatakan, salah satu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan adalah pada masalah kesehatan.
Menurutnya, upaya Pemkab Tangerang dalam memberikan jaminan kesehatan kepada warga miskin belum maksimal. Terlebih, setelah diluncurkannya program kartu sehat beberapa waktu lalu.
“Saya masih mempertanyakan berapa banyak masyarakat miskin yang terakomodasi oleh kartu sehat. Karena pemerintah masih menggunakan database yang lama. Kemudian apakah itu sudah terverifikasi dengan baik. Saya rasa tidak. Alhasil dampaknya banyak masyarakat yang belum mendapatkan kartu sehat,” kata Ahmad Ghozali kepada Satelit News, kemarin.
Selain itu, ia juga menyoroti buruknya sistem database yang digunakan Pemkab Tangerang sehingga pembagian kartu kesehatan tersebut dinilai belum tepat sasaran. Pasalnya, masih banyak warga khususnya yang berada di bawah garis kemiskinan belum mendapat jaminan kesehatannya.
“Silahkan dicek kondisinya di lapangan seperti apa?. Coba tanya RT/RWnya apakah warga mereka sudah mendapatkan kartu sehat? Apakah mereka sudah mendapat Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) nya,” kata politisi PPP tersebut.
Sementara itu, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengaku pemberian kartu sehat di Kabupaten Tangerang hanya diberikan kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pemerintah pusat. Menurutnya, pada tahun 2014 sebanyak 127.348 kartu sehat sudah diberikan kepada masyarakat, khususnya warga miskin sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh BPJS.
“Jadi bagi masyarakat yang tidak mendapatkan kartu sehat karena mereka sudah memiliki KIS,” jelas orang nomor satu di Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, kalaupun masyarakat tidak mendapatkan kedua kartu tersebut mereka masih tetap berhak mendapat pelayanan kesehatan dengan menunjukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). “Dengan demikian, seluruh masyarakat miskin di Kabupaten Tangerang telah terlindungin jaminan kesehatannya, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” pungkasnya. (mujeeb/aditya)