Juli, KPU Kabupaten Serang Bentuk PPDP
SERANG,SNOL— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seranga akan segera melakukan tahapan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Hal itu dilakukan mengingat tahapan tersebut akan segera dimulai. Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, pada awal Juli nanti pihaknya harus sudah melakukan pembentukan PPDP.
Dimana salah satu syarat dari PPDP tersebut harus direkrut dari unsur masyarakat. ”PPDP itu minimal RT, RW atau tokoh masyarakat setempat,” kata Nasehudin saat ditemui di kantornya, Selasa (23/6).
Adapun jumlah tenaga PPDP yang dibutuhkan, menurutnya, diperkirakan sebanyak 2.149 PPDP. Kebutuhan tersebut diperhitungkan berdasarkan jumlah TPS, dimana satu TPS adalah satu PPDP. “Mereka ini kan melakukan pencocokan dan penelitian (Mencoklit) paling lama 36 hari, jadi honornya sekitar Rp400 ribu,” ujarnya.
Sesuai dengan tahapan, hari ini merupakan penyerahaan singkronisasi dan analisa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU RI. ”Hari ini kita masih menunggu singkronisasi DP4, tapi biasanya ada penyusutan hingga 20 persen atau 1,1 juta,” katanya.
Komisoner KPU Kabupaten Serang, Zaenal Mutiin menambahkan, tahapan pemutakhiran data seperti DP4 dan DPT dimulai pada Juni sampai Oktober. Dimana pemutakhiran tersebut dilakukan mensingkronkan adat hari ini dengan data pemilih terakhir. ”Pemutakhiran data itu menghindari data ganda, ditakutkan ada yang double,” ujarnya. (sidik/mardiana/jarkasih)