Kemenkum HAM Usut Keterlibatan Petugas

TANGERANG,SNOL—Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menduga ada keterlibatan oknum petugas terkait ditemukannya barang-barang seperti Play Station (PS) 4, di Lapas Klas II A Pemuda Tangerang. Karena itu, mereka kini tengah melakukan penyelidikan.

      Staf Khusus Menkumham M Nurdin saat meninjau pembangunan gedung baru di Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang mengatakan, pihaknya sedang memproses dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang menjadi aktornya sehingga barang tersebut sampai berhasil diselundupkan. Dia mengancam akan memecat apabila ada petugas yang terbukti melanggar.

      “Sedang kita selidiki, masih dalam proses, kan baru kemarin razianya. Yang pasti kalau terbukti terlibat, apalagi sampai mengedarkan narkoba di Lapas, akan kita pecat. Seperti yang sudah kita pecat, dua sipir di Lapas Banceuy dan Cipinang,” kata M. Nurdin kepada wartawan, Senin (15/6).

      Nurdin juga menginginkan agar para narapidana yang masih menjadi pecandu narkoba agar direhabilitasi di tempat khusus, supaya mereka tidak mengkonsumsi lagi sehingga menghentikan peredaran narkoba di dalam Lapas. Selain itu, Lapas juga harus mengaktifkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK), agar para narapidana punya kegiatan positif. “Kita akan carikan jalan keluar, agar Lapas tidak jadi tempat peredaran narkoba,”jelasnya.

      Sementara terkait kurangnya personel keamanan di Lapas yang kerap menjadi penyebab lemahnya pengawasan, menurut Nurdin, Kemenkum HAM tengah bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri maupun TNI untuk menambah personel Lapas. “Kita ingin orang-orang yang bisa dialih tugaskan ke Lapas, ataupun dari TNI. Tapi ini masih dalam proses,” ujarnya.

      Direktur Kamtib PAS Ditjen Pemasyarakatan, Bambang Sumardiono menambahkan, selain memberiksan sanksi kepada oknum petugas yang terlibat, pihaknya menegaskan akan memberikan sanksi kepada warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi bisa berupa teguran secara lisan dan tertulis. “Sanksinya bagi warga binaan yang terbukti tidak akan diberikan remisi seperti potongan masa tahanan hari raya, hari kemerdekaan dan lainnya. Kita juga akan melaporkan ke pihak kepolisian untuk mengungkap asal barang tersebut,” ungkapnya.

      Bambang menambahkan, minimnya sumberdaya petugas yang mengawasi memang dimanfaatkan oleh warga binaan untuk melakukan penyelundupan. Namun pihaknya terus berupaya agar bisa memberantas pengendalian narkoba dari dalam lapas. “Kita sudah anggarkan untuk belanja barang untuk alat deteksi. Kalau CCTV kan sudah ada, tinggal alat deteksi yang bisa mendeteksi semua barang yang masuk ke dalam Lapas. Kita juga ada MoU dengan Kominfo untuk mematikan sinyal di area lapas,” tambahnya.

      Seperti diketahui, petugas gabungan yang terdiri dari Ditjen Pemasyarakat, Kanwilkumham Banten, BNNP Banten dan internal Lapas menggelar razia mendadak penghuni Lapas Klas II A Pemuda Tangerang, Jumat (12/6) malam. Alhasil petugas menemukan barang bukti berupa games PS4, TV LED, HP berbagai merk hingga sisa Sabu dan sisa penutup alat hisap sabu (bong). Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap empat blok. Selain itu, petugas dari BNNP Banten juga melakukan pemeriksaan tes urine warga binaan. Hasilnya ada 16 narapidana dinyatakan positif menggunakan narkoba. Selanjutnya, mereka yang diketahui positif akan ditindaklanjuti tim internal lapas dengan BNNP. (uis/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.