Aktivitas Mami Resahkan Warga Nerogtog
PINANG, SNOL—Warga RT05/02 resah dengan aktivitas salah seorang warganya. Pasalnya, warga yang sering dipanggil Mami tersebut diduga menjadi perantara para pria hidung belang dengan sang kupu-kupu malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap ada pria hidung belang yang ingin memakai jasa perempuan penjaja cinta sesaat tersebut selalu menghubungi sang Mami.
Ketika si pria hidung belang bertemu Mami, biasanya Mami akan menghubungi perempuan yang bersedia melayani lelaki tersebut.
Curiga dengan profesi sang Mami, sebetulnya warga gerah dan ingin menghentikan aksi perempuan penebar ‘penyakit masyarakat’ berinisial A itu. Bahkan, masyarakat ingin agar Mami pergi dari kampung mereka. Namun sayangnya, pihak RT dan RW setempat pun tak bisa berbuat banyak, lantaran sang Mami tidak sendiri.
Beruntung, Trantib Pinang, Lurah Nerogtog dan pihak RW akhirnya mendatangi rumah Mami, meski akhirnya ketika tiba di lokasi A tidak berada di rumah.
Sementara saat dikonfirmasi melalui selularnya, Ketua RT 5 Dede Indriyadi, Senin (15/6) mengatakan, warga yang diduga sebagai germo tersebut telah menjalankan kegiatannya sejak lama. Warga, katanya, juga sudah geram dengan kelakuan A. Sayangnya, keberadaan keluarga besar Mami di sekitarnya membuat dia merasa terlindungi. “Keluarganya selalu membela si Mami itu,” kata Dede.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah menegur A. Namun, teguran itu tidak pernah digubris. “Sudah saya tegur berulang kali, tapi tak pernah didengarkannya,” pungkasnya. Ditambahkannya, pihaknya yang mewakili warga ingin A mendapat tindakan tegas dari Polisi. Menurutnya, jika terus-terusan dibiarkan, A akan merasa lebih bebas dalam bertransaksi. “Saya harap Polisi bertindak tegas terkait masalah ini,” tuturnya.
Senada, Ketua RW 02 Sapei mengatakan, ingin segera Mami ditindak oleh pihak kepolisian. Hal ini agar wilayahnya bebas dari penyakit masyarakat. “Berharap agar Polisi menindaklanjuti kasus ini,” katanya.
Terpisah Kasi Trantib Umum Kecamatan Pinang Suyardi juga membenarkan saat dilakukan razia di kediamannya, A tak berada dirumah. “Malam itu hasilnya nihil,” kata dia di ruang kerjanya kemarin.
Ia menambahkan, akan menindaklanjuti masalah ini. Pihak Trantib akan melakukan investigasi. Jika terbukti A melakukan hal seperti yang dikatakan masyarakat setempat, akan langsung dibawa ke Satpol PP Kota Tangerang. “Jika memang terbukti akan saya tahan dan saya bawa ke kantor Satpol PP, sehingga pihak Satpol PP yang akan memberikan sanksi,” tukasnya. (mg31/made)