Industri Masih Banyak Lakukan Pencemaran
SERANG,SNOL– Menjamurnya kawasaan industri di Kabupaten Serang, nampaknya harus menjadi perhatian serius Badan Lingkungan Hidup (BLH). Hingga kini masih banyak perusahaan yang belum menerapkan industri ramah lingkungan dengan tidak mengelola limbahnya dengan baik sehingga menimbulkan pencemaran.
Hal itu terungkap dalam kegiatan hari lingkungan hidup se-Dunia tingkat Kabupaten Serang, yang dilaksanakan di kawasan Industri Modern Cikande (IMC), Kamis (11/6). Kepala BLH Kabupaten Serang, Irawan Noor mengatakan, ada sekitar 10 perusahaan yang masih membandel dalam mengelola limbah, baik limbah cairan, atau limbah emisi. Padahal sudah jelas, dalam amanat undang-undang Nomor 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami melihat, pengelolaan lingkungan belum bisa mendapatkan hasil yang maksimal. Belum seluruhnya dalam keadaan baik,” kata Irawan, Kamis (11/6).
Selama ini pihaknya kerap dihadapkan dengan masih adanya perusahaan yang belum melengkapi dokumen perizinan. Disisi lain, berdasarkan surat edaran dari Kementrian Lingkungan Hidup tahun 2013 lalu, tenggat waktunya sampai pada Juni ini. Sedangkan, jika dalam batas tenggat waktu tersebut pihak perusahaan masih ada yang belum melengkapai dokumen maka akan ditindaklanjuti oleh paksaan pemerintah atau pemberhentian operasi sementara.
“Dalam persoalan lingkungan, tidak hanya dihadapkan ke persoalan teknis saja, namun yang menjadi masalah adalah masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya mempertanggungjawabkan persoalan lingkungan. Artinya, kebijakan pimpinan di perusahaan tersebut belum sepenuh hati mengelola limbah perusahaannya dengan baik,” ujarnya.
Ketua Himpunan Pengusaha Wilayah Serang (Hipwis) Timur, Toni Hadi Waluyo mengungkapkan, pembangunan disektor ekonomi harus dilakukan secara profesional. Oleh karena itu, untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup perlu investasi melalui berbagai sektor.
“Semakin meningkatnya industri, perusahaan harus memberikan kontribusi terhadap lingkungan sekitar,” terangnya.
Dia juga menyadari dengan kondisi saat ini, pihaknya akan bertanggungjawab dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup. Terlebih, dengan jumlah industry yang cukup banyak atau ada sekitar 200 industri, tentunya pihaknya harus putar otak bagaimana caranya mengantisipasi pencegahan pencemaran.
“Kami akan upayakan peningkatan sistem manajemen perusahaan untuk mewujudkan industri profesional dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman serta kebijakan pemerintah. Salahsatunya dengan melakukan pengelolaan untuk mengantisipasi terjadinya pencemaran lingkungan,” tukasnya. (sidik/mardiana/jarkasih)