Pemberian THR tahun Ini Lebih Cepat

SERANG,SNOL— Hari Raya Idul Fitri masih jauh. Meski demikian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang mengaku sudah ancang-ancang untuk memantau pelaksanaan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap karyawan. Kepala Disnakertrans Kota Serang, Komarudin, Minggu (07/06) lalu mengatakan, pemberian THR pada tahun ini akan lebih cepat dari tahun sebelumnya.

Maka dari itu, perlu disosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan, agar mentaati imbauan yang dikeluarkan. Disnakertrans pun akan melakukan monitoring pada seluruh perusahaan yang ada di Kota Serang. Meski pemberian THR nya dipercepat, namun jangka waktunya tetap disesuaikan dengan keuangan perusahaan. Adapun nilai THR yang dibagikan akan disesuaikan dengan masa kerja pegawai.

“Ini kan kebijakan pemerintah pusat dan menjadi keharusan karena itu menjadi haknya pekerja. Jadi nanti kami akan melakukan monev saja, sesuai dengan aturan,” ungkap Komarudin.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) Kota Serang, Yos Sudarso mengungkapkan, pihaknya menyambut baik imbauan mengenai pembagian THR yang dipercepat. Artinya, Ia menilai ada sinergi yang sama antara pemerintah dan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai. “Pada prinsipnya kita ikut dengan aturan main itu. Kan sama-sama buat menyenangkan pegawai dan serikat pekerja,” tutur Yos.

Akan tetapi ungkap Yos, pihaknya meminta agar ada pengecualian bagi perusahaan-perusahaan skala menengah ke bawah. Menurutnya, pemberlakuan imbauan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan agar tidak memberatkan perusahaan. Menurutnya, sebagian besar perusahaan di Kota Serang masih bertaraf kecil menengah. Sedangkan yang berskala besar, hanya perusahaan nasional seperti supermarket.

“Kita kan lagi mencari hubungan yang bagus. Kalau memang usahanya bagus, sebaiknya begitu (membayar THR H-14 sebelum lebaran, red). Tetapi kalau untuk pengusaha-pengusaha kecil di Serang, perlu disosialisasikan dan keringanan karena banyak juga kan di sini,” jelasnya.

Maka dari itu, sambil menunggu kejelasan imbauan dari pemerintah, Apindo sedang mencari solusi bagi perusahaan kecil menengah untuk mentaati imbauan pemerintah tersebut.

“Saya juga belum tahu format yang jelas dari imbauan itu. Kalau kita jalan sendiri juga tidak bagus kan? Nanti saya koordinasikan dengan teman-teman,” tandasnya. (mg30/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.