Dewan Bakal Selidiki Penyebab Predikat WDP

SEPRONG, SNOL–Dua kali berturut-turut raih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), DPRD Kota Tangsel akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

Para wakil rakyat tersebut akan langsung cek ke masing-masing dinas dan juga rapat dengan dinas terkait yang dinilai bermasalah.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Saleh Asnawi mengataka, dewan telah mendapatkan salinan hasil pemeriksaan BPK. Selanjutnya, pihaknya bakal menindaklanjuti dengan cara mendatangi langsung ke lapangan yang dimaksudkan bermasalah, kemudian hearing dengan dinas terkait.

Lebih lanjut Saleh menambahkan, dewan memiliki waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti LHP tersebut. Nantinya akan diteliti lebih lanjut kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait atas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sesuai Undang-Undang Dasar (UUD), DPRD harus menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya, saat ditemui Senin (1/6). Dikatakan politisi Hanura ini, pihaknya akan menelusuri hasil temuan dalam laporan keuangan tersebut.

Misalnya adanya temuan penyimpangan di satu SKPD, maka akan langsung dipanggil dan diminta untuk menjelaskan. “Kita akan tanya hasil temuan dari BPK tersebut, kenapa ada temuan seperti ini?” tegasnya.

Dengan adanya temuan ini, Pemkot Tangsel harus lebih teliti lagi dalam membuat laporan keuangan. Karena tata kelola pemerintahan dan keuangan Pemkot Tangsel masih kurang baik. “Makanya harus dibenahi lagi laporan keuangannya, itu harus diakui. Yang namanya temuan itu dikupas ada yang salah atau tidak?” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Benyamin Davnie mengatakan, Pemkot Tangsel saat ini belum mendapat predikat WTP, salah satunya karena terganjal persoalan aset masih menjadi batu sandungan.Saat pemeriksaan dan audit BPK pada Pemkot Tangsel, masih melihat pertanggungjawaban dan pembukuan serta catatan soal asset yang tidak memiliki akuisisi yang sempurna.

Maksudnya, masih ada catatan asset yang tidak jelas. Seperti penyerahan asset dari kabupaten Tangerang yang tidak tercatat. “Persoalan asset menjadi penyebab Tangsel mendapat gelar opini WDP,” ujarnya.

Selain itu, tambah Benyamin, ada beberapa indikator lain yang juga menyebabkan Tangsel tak mendapat prediket WTP, antaranya belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan. Irigrasi dan jaringan, asset tetap lainnya dan asset lainya.(pramita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.