Banten Peringkat 14 Bahaya Narkoba

CILEGON,SNOL—Ratusan pelajar se Banten memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2015 yang digelar Badan Nasional Narkotika Perwakilan Banten di Hotel The Royal Krakatau Cilegon, Senin (25/5). Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar yang hadir dalam acara itu mengungkapkan,

penyalahgunaan narkoba di Banten mencapai 177 ribu lebih, 2,24 persennya di usia produktif yang sangat rentan menjadi pencandu narkoba.

“Bisa jadi karena putus cinta larinya ke narkoba, disini kita bersama-sama memberantas narkoba,” ungkapnya di depan ratusan pelajar.

Wilayah perairan Banten juga sangat rawan dijadikan tempat untuk transaksi narkoba internasional. Transaksi narkoba di tengah laut merupakan strategi baru para pelaku bisnis narkoba. Saat ini pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba di Indonesia mencapai empat juta orang. “Dari empat juta orang itu diperkirakan sekitar 40 orang per hari dinyatakan meninggal dunia. Saya himbau kepada adik-adik untuk menjauhi narkoba, karena selain merugikan diri sendiri juga merugikan orang lain,” imbuhnya.

Saat ini pasar gelap narkoba cukup banyak beredar sehingga perlu pencegahan secara komprehensif. Pihanya mengharapkan masyarakat dapat berperan aktif untuk mempersempit ruang gerak pasar gelap narkoba. “Jika warga menemukan barang haram itu berada di lingkungannya maka segera melaporkan kepada petugas,” katanya.

Menurutnya, narkoba tidak memandang profesi, bahkan di lingkungan kepolisian. Selama tahun 2015 ini saja pihaknya sudah memecat tiga personil polisi yang terlibat kasus narkotika. Boy mengaku, pihaknya tidak main-main dalam upaya pemberantasan narkotika dengan tidak memberikan toleransi apapun terhadap anggota yang kedapatan menggunakan maupun mengedarkan benda haram tersebut.

“Narkotika tidak mengenal status sosial, termasuk anggota kepolisian. Kami langsung mengambil tindakan hukum yang tegas dan memberhentikan anggota dan tidak diperkenankan lagi mengabdi di kepolisian,” ujarnya usai acara.

Kendati sudah menjalani proses hukum, lanjut Kapolda, polisi yang sudah dinyatakan telibat juga akan menjalani pemberhentian oleh atasannya. “Terlibat, terindikasi, proses hukum. Setelah dipidana, disusul kemudian dengan sidang kode etik, yang sangat memungkinkan (anggota-red) diusulkan untuk diberhentikan. Di Polda Banten, ada 3-4 petugas yang dipecat Karena keterlibatan dengan Narkoba,” katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Kombes Pol Heru Februanto menjelaskan, berdasarkan data BNN Pusat pada tahun 2014 terungkap kasus narkoba sebanyak 18.788 kasus dengan tersangka 25.150 orang serta barang bukti tercatat 56,4 ton. “Kami berharap masyarakat memberikan informasi pada petugas untuk mengungkap jaringan pelaku narkoba,” katanya.

BNNP Banten telah mengungkap sebanyak 11 jaringan narkoba. BNN sendiri, katanya, telah berhasil mengungkap transaksi narkoba di tengah laut, tepatnya di perairan yang ada di perbatasan Kabupaten Lebak Banten  dan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

“Jaringan narkoba  yang bergerak di wilayah Banten telah kami ungkap. Namun jaringan narkoba internasional berhasil diungkap oleh BNN, termasuk transaksi narkoba di tengah laut,” jelas Kombes Pol Heru Febrianto, seusai acara.

Heru menjelaskan, pecandu narkoba yang terdata di Provinsi Banten saat ini jumlahnya mencapai 177.553 orang. Namun, diprediksi  masih banyak pemakai narkoba lainnya yang belum terdata. Dari jumlah tersebut baru 1,8 persen yang tertangani di panti rehabilitasi.

“Banten peringkat 14 bahaya Narkoba di Indonesia. Di Banten kami berhasil menemukan pelajar SMA yang rumahnya di desa, yang telah menjadi pecandu. Pelajar SMA tersebut telah terjangkit HIV,” ujarnya.

Jumlah pecandu narkoba se-Indonesia mencapai 3,8 juta. Jika setiap pecandu narkoba mengonsumsi 1 gram narkoba dengan harga Rp 1 juta maka secara ekonomi negara dirugikan mencapai triliunan rupiah. (metty/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.