Dugaan Pungli Prona, Dewan Cecar BPN
PANDEGLANG,SNOL– Komisi I DPRD Pandeglang, mencecar pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam hearing di ruang komisi I. Materi yang dibahas menyoal dugaan pungutan liar (Pungli) Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Pihak BPN yang hadir dalam kesempatan itu, diminta untuk menjelaskan tekhnis, mekanisme, peraturan, dan hal lainnya yang berkaitan dengan Prona.
Kepala Kantor BPN Pandeglang Adang Wijaya yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) Mamat Hidayat, sempat keteteran menanggapi berbagai hal yang disampaikan dan dipertanyakan oleh pimpinan dan sejumlah anggota komisi bidang pemerintahan dan hukum itu.
Ketua Komisi I DPRD M Habibi menyatakan, Prona itu diperuntukan bagi masyarakat menengah ke bawah. Namun, pada kenyataannya masih banyak dugaan Pungli yang menekan dan menyulitkan masyarakat. Bahkan, besaran Pungli Prona sampai diangka fantastis yaitu, mencapai Rp750 ribu sampai Rp2,5 juta per KK.
Kami ingin laporan masyarakat tentang dugaan Pungli Prona ini tidak terjadi lagi karena sebetulnya bukan sekali ini saja kami mendapatkan laporan dari masyarakat melainkan sudah berkali-kali. Hanya saja laporan sebelumnya tidak begitu mencuat ke publik,” kata Habibi, Jumat (22/5).
Ditambahkannya, khusus untuk laporan warga Desa Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, pihaknya menilai pungutannya sudah terlalu besar dan dianggap perlu mengklarifikasinya dengan pihak BPN serta beberapa pihak terkait lainnya. Jangan sampai terus menerus kasus tersebut dibiarkan dan menjamur.
“Sebetulnya ini bisa masuk ranah hukum, bisa saja aparat penegak hukum melakukan penyelidikan. Dengan demikian, BPN, Panitia kecamatan, panitia desa dan pihak terkait lainnya, harus lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas pokoknya dilapangan,” tambahnya.
Wakil ketua komisi I Syahruna Gunawan menyatakan, selain dugaan Pungli, di wilayah tersebut juga diduga terjadi ada warga diluar desa atau kecamatan, bahkan diluar kabupaten yang mendapatkan program Prona dilokasi itu. Padahal, masyarakat setempat banyak yang tidak mendapatkannya.
“Sebetulnya kami menyesalkan, masih saja ada dugaan kasus seperti ini. Padahal, Prona ini bukan baru tahun 2015 saja. Tolonglah, BPN bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat secara utuh dan jelas, sehingga tidak terjadi kekeliruan pemahaman dibawah (masyarakat,red),” ujarnya.
Hadir pula dalam kesempatan ini, wakil ketua dewan Erin Fabiana, anggota komisi I lainnya seperti, Evi Sofiah, Ariman, Mulyadi Azis, dan Uus Usamah. Kesemuanya, meminta kepada BPN untuk lebih berhati-hati dalam memberikan penugasan kepada tim atau pegawainya.
Dalam kesempatannya, Kepala Kantor BPN Pandeglang Adang Wijaya menjelaskan, program Prona dilaksanakan dalam tiga tahapan yaitu pra (sebelum), pelaksanaan dan pasca (sesudah). Dirinya membantah, jika BPN terlibat dalam aksi dugaan Pungli seperti yang berkembang selama ini.
Justru, selama ini dirinya kerap memberikan penekanan kepada tim lapangan, pegawai dan aparatur di dalamnya, untuk menghindari Pungli tersebut. Antisipasi yang dilakukannya juga yaitu mensosialisasikan kepada masyarakat serta berkoordinasi dan menekankan sampai aparatur desa.
“Kalaupun ada pungutan, itu oknum. Yang harus bertanggungjawab, ya pelaku pungutannya itu. Yang dimaksud gratis itu, kami hanya menyediakan bentuk fisik sertifikatnya saja karena sebelum dan setelah pelaksanaan, ada beberapa biaya yang menjadi beban masyarakat,” jelasnya.
Disampaikannya pula, beberapa item yang harus disiapkan masyarakat yaitu, pengadaan patok, pajak, pengadaan materai, BPHTB dan PPH. Adapun subsidi dari pemerintah yaitu hanya Rp272.720 perbuku (sertifikat). Tahun 2014, program Prona sebanyak 5000 yang tersebar di 39 desa seKabupaten Pandeglang.
“Khusus untuk Desa Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik sebanyak 100 buku,” imbuhnya.
Pihaknya berjanji akan berupaya lebih maksimal untuk mengantisipasi dugaan Pungli prona ini. Prona berlaku bagi masyarakat yang golongan ekonomi menengah ke bawah, dan pembuatannya disesuaikan dengan domisili kepemilikan subjek lahan.
Untuk Desa Cikiruhwetan, Prona tahun 2014 kuotanya mencapai 100 buku. Sampai saat ini yang belum selesai ada sekitar 18 buku, karena 4 bidang masih belum selesai BPHTB-nya, 3 bidang salah nama, dan 11 bidang lainnya diproses ulang. (mardiana/jarkasih)