Proyek Kali Angke Rusak Rumah-Tanggul
TANGERANG, SNOL—Kondisi retak rumah warga sekitar proyek tanggul Kali Angke akhirnya direspon Pemkot Tangerang. Walikota Tangerang Arief R Wismansyah berencana berkirim surat ke Kementerian Pekerjaan Umum terkait dampak getaran paku bumi yang cukup merusak ini.
“Kita akan surati kementerian untuk memperingatkan kontraktor terkait dampak pengerjaan tanggul Kali Angke,” ujarnya, Kamis (21/05). Dijelaskannya, selain telah menyebabkan rusaknya rumah warga, beberapa titik tanggul juga sudah mengalami kerusakan, sehingga dikhawatirkan akan ada limpasan air yang masuk melalui sela-sela retakan tersebut.
Selain itu, Arief juga mengharapkan kesabaran warga terkait program penanganan banjir di sekitar Kali Angke, termasuk dalam proses pembebasan lahan yang sampai saat ini masih ada beberapa yang masih belum bisa dibebaskan akibat dari alotnya negosiasi harga. Sampai saat ini, dari 457 bidang lahan yang harus dibebaskan baru 101 bidang lahan yang sudah selesai proses pembayarannya.
Proyek tanggul Kali Angke merupakan bagian dari program penanganan banjir di Kota Tangerang dan DKI Jakarta. Proyek yang menelan anggaran Rp 147 miliar tersebut terbagi dalam dua tahap pengerjaan. Tahap pertama pembuatan tanggul sepanjang 12,3 Km dari Pondok Bahar sampai Cengkareng Drain Jakarta Barat sedangkan tahap kedua tanggul sepanjang 8,5 Km dari Pondok Bahar sampai Graha Bintaro, Tangerang Selatan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang yang salah satunya membidangi infrastruktur Hartoto mengatakan, pihaknya juga akan segera meninjau ke lapangan terkait laporan masyarakat tentang rumah yang terkena dampak proyek tersebut. Pihaknya akan meminta penjelasan dari masyarakat serta kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. “Kami Komisi IV akan secepatnya melihat ke lokasi,”ujar Hartoto, kemarin.
Dikatakannya, walaupun proyek tersebut berada dalam wewenang Pemerintah Pusat namun sebagai wakil rakyat, pihaknya akan membantu masyarakat dalam proses ganti rugi atas dampak pengerjaan proyek penanggulangan banjir itu. Pada dasarnya, kata dewan dari daerah pemilihan (Dapil) V yang Ciledug, Karang Tengah dan Larangan ini mendukung proyek serta juga melindungi masyarakat. Untuk itu, harus segera diselesaikan dengan sebaiknya atas permasalahan tersebut. “Setelah kami cek, kami akan analisa permasalahan tersebut. Kami harapkan proyek dapat berjalan dengan baik tanpa merugikan masyarakat,”tandasnya.
Sebelumnya, sepuluh orang warga Perumahan Ciledug Indah 1 RW 06, Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah menuntut ganti rugi kerusakan dan keretakan rumah akibat tekanan paku bumi selama pengerjaan proyek normalisasi Kali Angke.
Warga RT 03/06, Sovianis (61) mengatakan, rumah miliknya menjadi rusak berat karena dampak dari pengerjaan proyek normalisasi. Berdasar pantauan, sejumlah rumah warga di sekitar rumah Sovianis tampak retak di sana-sini. Beberapa tembok bahkan sudah ada yang terkelupas sehingga nampak bolong. Bagian pondasi juga terlihat seperti akan ambruk. Di bagian dalam rumah juga tidak kalah parah. Mulai dari ruang tamu, kamar mandi, dapur, sampai bagian rumah lainnya juga retak. “Kami sudah kirim surat ke kontraktor, tembusan ke Camat, Lurah dan lainnya tapi tidak digubris. Seolah kami ini tidak diperdulikan padahal dari pengerjaan itu kita terkena dampaknya,”ujar Sovianis, beberapa waktu lalu.
Warga lainnya yang tinggal RT 01/06 Perumahan Ciledug Indah 1, Peter Lontoh mengatakan, penuntutan ganti rugi dilakukan karena pihak kontraktor sebelumnya pernah menjanjikan kompensasi. Namun hingga sekarang, ganti rugi tersebut belum diberikan sama sekali.
“Juni 2014 kemarin, pihak PT Hutama Karya – PT Bumi Karsa KSO sudah memberikan surat pernyataan kepada sejumlah warga bahwa mereka akan berikan ganti rugi ke rumah warga yang retak dan rusak akibat pembangunan. Sampai sekarang belum diberikan,” ujar Peter. (mg28/made)