Birokrasi Tingkat Kecamatan Kerap Bermasalah

TIGARAKSA,SNOL—Birokrasi pemerintahan di tingkat kecamatan dinilai kerap bermasalah dan belum ada peningkatan. Hal ini perlu perhatian serius dari pemerintah daerah untuk memperbaikinya. Ketua Komisi II DPR RI Wahidin Halim menjelaskan Pemkab Tangerang dinilai perlu memperbaiki birokrasi di tingkat kecamatan karena kerap bermasalah,

sehingga mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Perbaikan birokrasi diharapkan dapat membentuk sistem yang lebih baik, sehingga memberikan kesan positif kepada publik.

            “Memang tidak bisa dipungkiri kenakalan para petugas khususnya di kecamatan pasti ada, sehingga perlu reformaasi birokrasi untuk melahirkan dan menciptakan pemandangan yang baik dalam memberikan pelayan pada masyarakat,” kata Wahidin saat menjadi pembicara talkshow dengan tema penguatan integritas dan akuntabilitas birokrasi dalam pelayanan publik menuju Tangerang gemilang, di GSG, Pusat Pemkab Tangerang, Kamis (21/5).

Menurutnya, memang bukan pekerjaan mudah dalam membenahi sistem birokrasi pemerintahan di Kabupaten Tangerang. Ia menegaskan jika ingin ada pemerintahan yang baik maka harus ada perubahan yang dimulai dari tingkat bawah.

            “Paling tidak ada perubahan dalam pola pikir para pejabat daerah. Orientasinya bukan untuk menguntungkan diri sendiri, melainkan dari rakyat untuk rakyat. Saya yakin Bupati Tangerang bisa melakukannya,” tandas mantan Walikota Tangerang ini.

Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Didit Nurdiatmoko mengatakan, harus ada upaya yang besar dalam memperbaiki sistem birokrasi yang dikenal lemah. Menurutnya, diperlukan komitmen dan konsistensi yang baik serta kuat dari seluruh staf dan pejabat di pemerintahan khususnya Kabupaten Tangerang.

“Jadi perubahan sistem birokrasi itu harus dimulai dari tingkat bawah terlebih dahulu, kemudian sampai ke atas. Mari bersama-sama kita kawal dan terus lakukan evaluasi terhadap road map reformasi birokrasi yang diluncurkan Pemkab Tangerang. Ini harus diapresiasi dan perlu diacungkan jempol,” paparnya.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengungkapkan, reformasi birokrasi merupakan bentuk komitmen yang kuat dari Pemkab Tangerang untuk melakukan perubahan. Namun untuk mewujudkan perubahan reformasi birokrasi ini akan dilakukan secara bertahap. Diharapkan kedepannya dapat mewujudkan pemerintah yang bersih, meningkatkan pelayanan publik serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi pemerintah.

“Saya inginkan ini benar-benar dijalankan dan dilakukan, bukan hanya sekedar seremonial belaka. Memang road map ini masih banyak kekurangan, tapi saya percaya dengan sistem yang baik kita bisa menciptakan orang tidak baik menjadi baik. Begitu sebaliknya dengan sistem yang tidak baik, maka akan membuat orang yang baik bisa menjadi tidak baik,” pungkasnya. (mg27/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.