Tim Ahli Bangunan Segera Terbentuk
SERPONG, SNOL–Cegah adanya kontraktor nakal kembali beraksi di Tangsel, Pemkot setempat sedang kaji pembentukan tim ahli bangunan gedung. Nantinya anggota tim yang akan terdiri dari sembilan orang ini, bertugas mengkaji bangunan gedung sesuai dengan struktur dan dampak lingkungan.
Sekretaris Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman Tangsel Muqodas Syuhada menyampaikan, perkembangan bangunan di Tangsel cukup intens dan diprediksi berjalannya waktu, akan terus tumbuh. Untuk memberikan jaminan kalau gedung yang dibangun memiliki kualitas bagus dan sesuai aturan, perlu ada kajian khusus.
“Tim ini khusus untuk menangani bangunan sifatnya komplek seperti ada ada apartemen, rumah sakit dan pusat perbelanjaan. Karena kompleks maka harus dilihat secara detail dan seksama agar tidak ada pelanggaran aturan,” kata Muqodas, Selasa (19/5).
Tim ini nantinya akan diberikan kekuatan hukum melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Tangsel. Tim itu diprediski ada 9 orang yang ada di dalamnya. Keberadaanya di bawah Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman, namun memang akan berdiri sendiri atau independen.
Adapun unsur tim terdiri dari akademisi, konsultan, birokrasi dan lain-lain yang memang kompeten dalam bidang bangunan gedung. “Aspeknya banyak, melalui berbagai unsur mulai dari konsultan handal hingga dunia akademis. Maka nanti mereka akan menganalisa apa yang akan dibangun, konsepnya seperti apa mulai dari lingkungan dan loyalitasnya akan dilihat semua,” kata Mukhodas.
Alur kerja tim ini nanti akan menyidangkan data yang disodorkan oleh kontraktor sebelum melakukan pembangunan. “Untuk jumlah sidang tim tidak membatasi berapa banyak dalam satu tahun, tapi memang untuk jadwal persidangan akan diatur tersendiri,” tambahnya.
Secara terpisah Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, pembentukan tim ini sudah sesuai dengan Undang-Undang No 28 tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung. Selain itu juga diperkuat melalui peraturan daerah, untuk membentuk tim pemantau bangunan gedung ini.
Sebelum membentum tim yang bergerak secara independen ini, Pemkot sendiri akan membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) bangunan gedung. “Sehingga, mereka yang terpilih benar-benar ahli di bidangnya dan juga terjaga independennya,” ujar Benyamin. (din/bnn/pramita)