140 Ton BBM Subsidi Dijual ke Industri

SERANG,SNOL– Dua orang karyawan SPBU berinisial N (38) sebagai operator, dan J (30) sebagai pengawas, dibekuk Satgas BBM subsidi Direktorat Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Banten. Keduanya terlibat dalam kasus penyalahgunaan penjualan BBM subsidi ke industri.

Keduanya dibekuk petugas bersama dua pelaku lainnya R (32) kernet, dan Ap (36) sopir truk. Keempat pelaku tertangkap tangan oleh petugas Satgas penindakan barang-barang subsidi Dir Krimsus Polda Banten, di sebuah SPBU di daerah Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Selasa (19/05) sekitar pukul 05.30 Wib.

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Nurullah mengungkapkan, tertangkapnya keempat pelaku setelah adanya informasi dari masyarakat yang dilanjutkan dengan penyelidikan selama 3 hari oleh petugas. Modus dua pelaku Ap dan R, mengisi BBM dengan tangki yang sudah dimodifikasi dengan kapasitas yang lebih besar.

“Kapasitas tangki telah dimodifikasi dengan volume 500 liter. Biasanya, kalau untuk mobil cold diesel hanya 60 liter saja,” kata Nurullah, saat gelar perkara Satgas BBM Subsidi program 100 Kapolri di Mapolda Banten, Selasa (19/5).

Dari hasil pemeriksaan petugas, keempat pelaku telah menjalankan bisnis penjualan BBM subsidi jenis Solar selama 5 bulan. Dalam satu hari, para pelaku menjual satu ton BBM subsidi ke industri dan galian C. “Sudah berjalan 5 bulan, dari keterangan pelaku mereka sudah menjual sekitar 140 ton BBM subsidi ke industri dan galian C, diwilayah Kabupaten Lebak,” tambahnya.

Dari hasil penjualan BBM subsidi ini pelaku sudah mengantongi ratusan juta rupiah, dari hasil perhitungan harga BBM Subsidi solar sebesar Rp 6.900, dan dijual ke industri Rp 9.000. ”Satu hari saja, mereka mampu menjual 1 ton BBM jenis Solar dengan keuntungan Rp 2 juta lebih. Selama 5 bulan, pelaku mendapat untung Rp 280 juta lebih,” ujarnya lagi.

Sementara itu, pelaku berinisial N sebagai operator SPBU mengaku telah mengetahui modus penjualan BBM subsidi ke industri yang dilakukan kedua pelaku R dan Ap. Menurutnya, tangki bahan bakar mobil truk milik Ap telah dimodifikasi dengan kapasitas yang lebih besar.

“Saya tahu mereka jual BBM subsidi ke industry, dan modifikasi tangki. Setiap kali ngisi bahan bakar, saya selalu dikasih uang rokok sebesar Rp 30 ribu,” akunya.

Selain mengamankan keempat pelaku, polisi juga menyita sebuah mobil truk berwarna kuning bernomor polisi F 8103 SHI, yang tangkinya sudah dimodifikasi sebagai barang bukti. Atas perbuatanya, keempat pelaku dijerat Undang-Undang tentang Migas, pasal 55 tahun 2005 dengan ancaman hukuman  5 tahun penjara.

Main Game Online di Warnet, Pulang Nyolong Motor

 Ditempat terpisah, seorang pelaku pencurian sepeda motor, Mampang, nyaris babak belur dihabisi massa. Pelaku diketahui beraksi dan kedapatan mengambil sebuah motor milik operator Warnet yang berlokasi di dekat lampu merah Pisang Mas, Kota Serang, Alwan (28), Senin (18/5) sekitar pukul 23.00 Wib.

          Emosi warga yang sudah geram dan hendak menghakimi pelaku, berhasil diredam warga lainnya, hingga akhirnya pelaku diserahkan kepada pihak berwajib untuk proses hukum selanjutnya.

Seorang saksi mata, Dani (19) mengatakan, pelaku ketahuan sedang membawa motor jenis Suzuki Spin warna biru milik Alwan (28). Baru saja mendorong motor tersebut beberapa meter, saksi yang sadar motor Alwan dibawa pencuri, langsung meneriakinya.

Teriakan saksi mengundang masyarakat lain di sekitar lokasi, termasuk penghuni warnet yang sedang bermain game online juga langsung keluar, dan menangkap Mampang. Sebelum diamankan, Mampang sempat menerima bogem mentah dari beberapa massa yang geram. Alhasil, bagian wajahnya mengalami luka lebam.

“Jadi dia (pelaku,red) tidak sendiri. Ada beberapa orang yang membantu. Tapi yang lainnya berhasil kabur. Saya tahu, soalnya sebelumnya dia main game online. Duduknya tepat disebelah computer saya,” kata Dani, kepada wartawan, Senin (18/5) malam.

Pria berbadan sedang ini mengatakan, sebelum melancarkan aksinya. Mampang berpura-pura bermain game online, dan tak lama kemudian ia berkomunikasi dengan temannya yang berjumlah sekitar empat orang. “Teman-temannya ada sekitar 4 orang lah. Rambutnya botak semua, kaya dia (pelaku-red),” tambahnya.

Pemilik kendaran, Alwan mengaku tidak sadar dengan kejadian itu. Ia tidak memperhatikan betul, jika kendaran miliknya nyaris digondol pencuri. “Saya dikasih tahu  teman. Pas rame-rame teriak dan ada kumpul-kumpul, ternyata ada yang mau maling motor saya,” aku Alwan.

Pelaku Mampang, mengaku jika dirinya hendak mencuri sepeda motor milik Alwan. Ia juga mengakui jika aksi kejahatan itu tidak dilakukannya sendiri. Melainkan dengan beberapa rekan atau temannya. “Iya, teman-teman saya pada kabur,” tandasnya.

Pelaku digiring ke Mapolres Serang, untuk diproses hukum dan dimintai keterangan. Karena, pihak kepolisian berkepentingan untuk mendalami dan mengembangkan kasus tersebut. “Kita bawa dulu untuk dimintai keterangan. Soalnya, teman-temannya belum tertangkap semua,” ujar AKP Arizal Samelino, Kanit Reskrim Polres Serang. (mg30/metty/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.