PKB: Putusan Balon Kada Oleh Pusat
SERANG,SNOL– Sejak dibukanya penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati Serang, oleh DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beberapa waktu lalu, baru ada tiga sosok yang telah mengembalikan formulir. Di antaranya, Tatu Chasanah, Ari Yudianto dan Jahudi.
Ketua tim penjaringan DPC PKB Kabupaten Serang, Abdul Gofur mengatakan, jumlah pendaftar yang dinyatakan ikut penjaringan baru tiga orang. Padahal, waktu penjaringan akan ditutup pada Selasa (19/5) (hari ini,Red). “Ada delapan orang yang mengambil formulir dan baru tiga yang mengembalikan berkas,” kata Gofur, Senin (18/5).
Ia menuturkan, meski baru beberapa orang yang mengembalikan berkas namun pihaknya jika penjaringan oleh PKB tidak sepi peminat. Pasalnya, di hari terakhir penjaringan, beberapa orang lainnya yang sudah mengambil formulir akan mengembalikan ke panitia.
“Besak (hari ini,red), kami pastikan akan menerima pengembalian berkas hingga pukul 17.00 Wib,” tambahnya.
Dijelasaknnya, tahapan yang akan dilakukannya setelah pendaftaran ditutup adalah, melakukan verifikasi berkas. Setelah itu, pihaknya akan memasukkan nama-nama yang masuk ke para ulama, untuk selanjutnya dilakukan istikharah. “Berkas yang masuk kami sortir dan kami lakukan istiharah yang digelar para ulama. Hasilnya, kami serahkan ke DPW dan selanjutnya ke DPP. Keputusan akhir ada di DPP,” tambahnya.
Ketua DPC PKB Kabupaten Serang, Enday Dahyani mengatakan, untuk penjaringan bakal calon tersebut terdapat kader internal yang ikut. Namun demikian, pihaknya tidak terlalu monoton jika kadernya harus masuk sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati Serang.
“Kader ada yang daftar. Tapi, kami tidak terlalu ngotot untuk dijadikan pendamping di Pilkada. Kami serahkan semua ke DPP,” kata Dahyani. (mg23/mardiana/jarkasih)