35 Petugas PPK Dilantik Hari Ini
SERPONG, SNOL–Hari ini (18/5), Perangkat Pemilihan Walikota Tangsel di kecamatan yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan segera terbentuk. Setelah, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menyelesaikan proses rekrutmennya, petugas di tujuh kecamatan tersebut akan dilantik.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasar pada surat KPUD Tangsel yang dikirimkan ke sejumlah instansi dan lembaga negara di wilayah ini. Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan tahapan jadwal pemilihan walikota Tangsel maka, pada hari ini (18/5), pelantikan PPK dilakukan.
Ketua KPU Tangsel Moh Subhan mengatakan, pelantikan PPK ini dilakukan sesuai dengan agenda tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota Tangsel 2015. “Semuanya telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tepatnya pada pedoman penyelenggaraan kegiatan tahapan Pilkada 2015 telah tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS,” tuturnya.
Sebelumnya, KPU sudah melakukan rekrutmen PPK. Pada saat itu, ada 68 perserta yang ikut tes tertulis. Dari tes ini, tersisa 58 orang untuk mengikuti tes kedua yaitu tes wawancara langsung yang dilakukan lima komisoner KPU Tangsel.
Kepala Divisi Teknis dan Humas KPU Tangsel Badrusalam, mengatakan, dalam proses seleksi PPK ini, jumlah pendaftar 58 nama yang ikut tes wawancara itu dieliminasi sehingga menjadi 35 orang. Mereka akan ditempatkan atau diberi tugas di 7 kecamatan Tangsel.
“Satu kecamatan itu nantinya akan diisi lima anggota PPK, makanya kita akan pilih sebanyak 35 PPK dari hasil tes wawancara ini,” ungkapnya.
Menurut Badrusalam, dalam proses wawancara para komisioner ditanya seputar pengalaman pelaksanaan pemilu bagi yang sudah pernah jadi penyelenggara dan bagi yang belum, dimintai tanggapan pelaksanaan pemilu seperti apa.
“Kita hanya meminta keterangan seputar tanggapan pemilu yang pernah mereka alami, kekurangannya apa dan di mana, bagi yang sudah pernah menjadi pelaksana pemilu. Sedangkan yang belum pernah, tanggapan pemilu lebih kepada pengetahuan umum,” jelasnya
Badrus mengatakan, pertanyaan-pertanyaan tersebut diberikan untuk mengukur para PPK nanti dalam menyelesaikan persoalan-persoapalan politik yang akan terjadi di wilayah masing-masing.
“Pertanyaan-pertanyaan ini kami ajukan agar kami bisa melihat kapasitas para peserta jika ada persoalan politik di wilayahnya masing-masing, agar nantinya dalam penyelenggaraan sesuai denagn aturan yang ada,” pungkasnya. (pramita)