Ratusan Spanduk Calon Walikota Dicopot

PAMULANG,SNOL—Spanduk calon walikota beredar di seluruh sudut jalan Kota Tangsel hingga gang-gang sempit. Tentunya pemandangan kota menjadi tidak elok dan terkesan kotor.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel, Azhar Samun mengutarakan pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban atribut calon walikota untuk kenyamanan bersama. Penertiban dilakukan secara berkala.

“Intinya tidak mengarah ke situ tapi apapun spanduknya kalau tidak berijin maka akan ditertibkan,” kata pria asal Yogyakarta ini. Dia menjelaskan saat ini amat banyak spanduk yang terpampang dari berbagai titik dengan berbagai ukuran. Sang pemasang seperti tidak menghiraukan kenyamanan masyarakat khususnya fasilitas umum.

“Penertiban sudah berjalan sejak tiga minggu silam di beberapa tempat seperti di Ciputat dan Pamulang dan sekitarnya. Itu nanti secara berkala akan ditertibkan semua. Banyak spanduk dipasang bukan pada tempatnya bahkan tidak ada ijin seperti di tempat umum, dipasang dengan pola melintang serta di pohon dan lain-lain,” tambahnya. Maka dari itulah selaku penegak perda, Satpol PP akan melakukan pembersihan secara merata di seluruh sudut kota Tangsel. Azhar mengaku sebelum masa kampanye, pemasangan baliho dan spanduk tidak diperkenankan. Dia berharap kepada para pendukung calon supaya memahami mekanisme tersebut secara baik. Pasti, kata Azhar, akan ada masa dimana kampanye akan dilakukan.

“Saat ini belum ada masa kampanye jadi belum boleh. Kalau nanti sudah ada masa kampanye maka akan disarankan dan diatur oleh Panwaslu, bagaimana caranya, jalan mana yang boleh dan berapa lama pemasangan kampanye,” tandas Azhar.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Tangsel Komisi 1 Dewi Indah Damayanti. Dia menyampaikan kritik bahwa langkah yang dilakukan oleh tim sukses calon walikota kurang etis. Pasalnya tidak mengindahkan ketentuan yang ada bahkan lebih membuat fasilitas umum menjadi kotor.

“Tentunya ini menjadi perhatian khusus betapa tidak etisnya memasang sembarangan di setiap tempat. Ini sangat menganggu ketertiban umum,”imbuhnya.

Semestinya, kata Indah, calon walikota harus melakukan ide dan gagasan baru seperti melakukan sosialisasi secara langsung kepada warga. Cara demikian dinilai lebih mudah dikenali dan disukai oleh warga. Sementara dengan melalui poster masyarakat tidak akan mengenal. (din/gatot/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.