35 Pegawai Lakukan Tes Urine
PAMULANG,SNOL—Maraknya peredaran narkoba yang menyeruak di berbagai kalangan sangat mengkhawatirkan. Untuk itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangsel melakukan tes urine kepada pegawai Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Tangsel.
Kasie Pencegahan BNN Tangsel, Vinna Tauria menyampaikan kegiatan tes urine merupakan upaya pencegahan agar birokrasi bebas dari adanya penggunaan narkoba. Dikatakannya, narkoba tidak pandang bulu, usia, jabatan dan profesi kerja. Dari itulah pencegahan harus dilakukan sedini mungkin.
“Tes urine ini bagian dari pencegahan jangan sampai pada jajaran dinas ada yang positif terkait penyalah gunaan narkoba,”katanya. BNN menggunakan sistem sampling dalam melakukan tes urine. Dari 74 pegawai BPMPPKB, hanya 35 yang mengikuti tes urine. Seluruhnya terbukti tidak ada yang menggunakan narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi jajaran pegawai yang secara tidak langsung mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba yaitu melalui kegiatan tes urine ini,” papar Vinna.
Upaya pemerintah selalu melakukan langkah-langkah pencegahan agar orang-orang yang sehat dan tidak terlibat penyalah gunaan narkoba tidak ikut-ikutan. Maka dari itu sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat memahami betapa bahayanya narkoba.
“Mari bersama-sama berantas peredaran narkoba dengan ikut andil bagi seluruh msayarakat. Pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri dalam memerangi ini,” harap ia.
Sekretaris BPMPPKB Tangsel Yanti Sari mengungkapkan sangat mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Sebagai birokrasi harus berani untuk melakukan uji urine sebagai awal dari pergerakan jangan gunakan narkoba.
“Tentunya kami sangat terbuka dan memberanikan diri untuk melakukan tes urine bagi pegawai. Ini bagian dari promosi memberantas peredaran narkoba,” katanya. Ia berharap nanti tes urine BNN menjalar ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Tangsel supaya benar-benar bebas dari narkoba.
“Kita mengetahui di berbagai pemberitaan betapa mengkhawatirkan siapa saja menggunakan narkoba hingga berurusan dengan pihak berwajib,” paparnya. (din/gatot/bnn)