Anggota Pansel Masih Minus Satu Orang
SETU,SNOL–Kehilangan salah satu anggotanya, Pansel Sekda Tangsel hingga saat ini mengaku masih kesulitan mencari pengganti Ali Samson Pane yang mengundurkan diri dari tim tersebut. Meski demikian, Wakil Walikota Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya terus kebut mencari pengganti pria yang juga menjabat sebagai anggota Forum CSR itu.
“Banyak mantan profesional maupun birokrat yang tinggal di Tangsel. Nanti kami surati untuk kesediannya jadi tim pansel. Contohnya Zaraksih Nur. Kita targetkan akhir bulan ini terbentuk,” ungkapnya, saat ditemui usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Tangsel, Kecamatan Setu, Senin (11/5).
Benyamin mengakui, jika saat ini untuk mencari pengganti Dudung E Diredja, sudah mepet. Sebab sesuai aturan, Dudung sudah harus diganti pada 1 Juli mendatang.
Meski demikian, Benyamin mengaku, prosesnya bakal dipersempit atau diefektifkan lebih singkat lagi. Misalnya saja, proses presentase makalah yang tadinya tiga hari dikurangi menjadi sehari saja. Namun untuk sampai kesana, Pemkot sudah mempersiapkan Perwal yang akan mengatur jalannya Pansel dan juga seleksi yang akan dijalankan.
“Termasuk perwal sudah siap juga. Tinggal ditandatangi saja. Untuk proses verifikasi calon sekdanya waktunya bisa dipadatkan,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ahadi mengatakan, Pemkot agar secepatnya melakukan langkah mencari pengganti. Sebab, tim pansel ini diburu waktu untuk penggantian Sekda Dudung E Diredja. “Penggantinya harus kompeten. Harus kerja cepat,” ucapnya.
Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan secara terbuka dan jelas. Ahadi mencontohkan agar diumumkan melalui website resmi Pemkot Tangsel, baik nama lengkap, serta latar belakang anggota tim pansel.
“Kriterianya pertama pengalamannya, integritas, lembaga yang menaungi dan bagaiman kinerjanya apakah baik atau tidak. Ini yang harus menjadi pertimbangan oleh Pemkot,” tuturnya.
Mantan Asda I pemkot Tangsel ini mengingatkan, agar waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan secara baik. Jangan sampai sisa waktu tiga bulan tidak menghasilkan apa-apa dan ujung-ujungnya ada pelaksana sekda yang tidak bisa mengambil kebijakan. Sehingga akan berdampak pada program pemerintah.
“Tentunya jelas bahwa bila Sekda dijabat oleh Plt, maka semua kebijakan tidak akan pernah jalan. Sebab tidak memiliki kewenangan yang akhirnya berimbas pada program-program juga,” pungkasnya. (pramita)