24 KM Jalan Provinsi Rusak Parah
LEBAK,SNOL— Sekitar 24 Kilometer (Km) ruas Jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Lebak rusak parah. Kondisi ini membuat aktivitas dan perekonomian masyarakat dan investasi jadi terhambat. Kerusakan itu diketahui saat Sekda Banten Kurdi Matin, bersama Kepala Balai Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (BPTJJ)
Wilayah Lebak DBMTR Provinsi Banten Arlan Marzan dan rombongan, blusukan ke wilayah itu Jumat – Sabtu (8-9/5) lalu untuk meninjau langsung pekerjaan pembangunan jalan provinsi di dua lokasi, yakni ruas jalan Cipanas-Warung Banten, dan jalan raya Saketi – Malimping, Kabupaten Lebak.
Bukan hanya ruas jalan, saat peninjauan itu juga ditemukan jembatan dalam kondisi rusak berat yaitu Jembatan Cimadur, Cilebang I, dan Cilebang II. Sementara kondisi jalan dari sepanjang kurang lebih 59 Km yang menjadi tanggung jawab Pemprov Banten, 24 Km di antaranya dalam keadaan rusak berat. Jalan yang dalam kondisi baik sepanjang 21 km (Cipanas-Cimaja), sisanya dalam kondisi sedang.
Menurut tokoh masyarakat Citorek Tengah, Karjaya, kondisi jalan yang rusak ini menghambat mobilitas masyarakat. “Pengurusan administarasi pemerintahan, pelaksanaan kegiatan pemerintahan, maupun kegiatan ekonomi masyarakat memakan biaya lebih tinggi serta menyita waktu lebih banyak,” kata Karjaya.
Dia berharap kondisi infrastrukur jalan dapat lebih baik lagi untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat serta memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah provinsi. “Rencananya pada tahun 2016 diusulkan betonisasi lanjutan sepanjang 21 Km dan diupayakan untuk diprioritaskan pembangunan Jembatan Cimadur,” katanya.
Menyikapi masalah tersebut, Kepala Balai PTJJ Lebak Arlan Marzan, menjelaskan, untuk pemeliharan jalan, DBMTR menerapkan pelaksanaan pemeliharan pada bahu jalan seperti pemeliharaan drainase dengan mengangkat satu orang mandor yang membawahi empat pekerja.
“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebab kerusakan dan untuk memberikan informasi terkait kondisi-kondisi yang menyebabkan terhambatnya pelayanan jalan,” jelas Arlan.
Pengerjaan jalan tersebut, dimulai pada tanggal 14 Agustus 2014 dan per April 2015 pengerjaannya telah selesai sepanjang 25 Km atau sekitar 48 %. “Dengan rincian PT Nindya Karya telah menyelesaikan pekerjaannya sepanjang 14 Km, sementara PT Pembangunan Perumahan sepanjang 11 Km,” bebernya.
Dengan demikian lanjut Arlan, total keseluruhan panjang jalan yang ditarget berdasarkan kontrak, selesai pada 4 Februari 2016. “PT Nindya Karya berkewajiban menyelesaikan sepanjang 29 Km (Jalan Banjarsari-Malingping), sedangkan PT Pembangunan Perumahan sepanjang 24 Km (Jalan Saketi-Banjarsari),” ungkapnya.
Sekda Banten Kurdi Matin mengatakan, pembangunan ruas jalan Cipanas-Warung Banten memerlukan penanganan spefisik dan harus bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat, karena ruas jalan itu merupakan akses menuju Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang ada di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dialog dengan masyarakat sekitar juga menjadi bagian dari solusi.
“Jalan ini merupakan satu-satunya akses masyarakat, sehingga harus menjadi perhatian serius Pemprov Banten. Proses pembangunan jalan ini juga harus mampu mendukung aktivitas ekonomi warga. Karena itu, proses ini harus diikuti dengan proses pemberdayaan masyarakat agar secara ekonomi bisa meningkat. Misalnya, dengan menjadikannya daerah wisata yang akan memancing tumbuhnya rumah makan dan sejenisnya,” kata Kurdi.
Salah satu keluhan masyarakat yang diterima Sekda adalah intensitas kendaraan yang melebihi tonase. Hal itu dapat mengganggu proses pengerjaan jalan. “Truk bertonase besar bisa mempengaruhi kualitas jalan. Kita akan menindaklanjuti laporan ini dan membuat tim dengan dinas terkait dan aparat untuk menindak tegas pada kendaraan dengan muatan lebih,” tegas Sekda.
Untuk diketahui, pembangunan jalan di wilayah Banten Selatan dilaksanakan dalam dua paket yakni ruas Saketi-Banjarsari dilaksanakana oleh PT Perumahan Pembangunan (PP) sepanjang 20 Km dengan nilai kontrak Rp155,8 miliar. Sedangkan paket yang ke dua yakni ruas jalan Banjarsari-Malingping sepanjang 25 Km dengan kontrak senilai Rp159,8 yang dilaksanakan PT Nindya Karya Tbk.
Pembangunan jalan tersebut menggunakan beton ‘Wire Mesh’ dengan ketebalan beton sekitar 27 Cm atau setara dengan kekuatan konstruksi jalan tol. Pembangunan ruas jalan Saketi-Malingping dilaksanakan selama 18 bulan atau akan selesai pada pertengahan 2016. Pembangunan jalan tersebut merupakan prioritas yang tertuang dalam RPJMD Banten 2012-2017 dan amanat Perda No 2 Tahun 2012 tentang percepatan pembangunan infrastruktur melalui anggaran tahun jamak. (ahmadi/metty/mardiana/jarkasih)