Banyak Perusahaan Belum Mendaftar BPJS

TANGERANG, SNOL—Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat, masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta. Diakui, hingga kini Disnaker baru memeriksa 300 perusahaan terkait kewajiban mendaftarkan karyawan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Jumlah tersebut hanya sekitar 11,5 persen perusahaan dari total perusahaan yang ada di Kota Tangerang sejumlah 2.600 perusahaan. Padahal ini merupakan kewajiban perusahaan yang tertuang di dalam Undang-undang No 24/ 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang intinya setiap perusahaan wajib terdaftar di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan per 1 Januari 2015.

 “Pegawai kami terbatas, jadi setahun paling hanya bisa periksa 300 perusahaan saja,” ucap Kepala Disnaker Kota Tangerang, Abduh Surahman kepada wartawan kemarin.

      Dari 300 perusahan yang mereka periksa, ada sekitar 5-10 persennya, atau sekitar 15-30 perusahaan, belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS. “Adapun perusahaan yang dimonitor Disnaker mayoritas termasuk dalam kategori skala menengah dengan karyawan kurang dari 200 orang,” kata Abduh.

      Dia menambahkan, Disnaker memiliki nota kesepahaman dengan para perusahaan terkait kewajiban mendaftarkan karyawan ke BPJS. Jika perusahaan membangkang, akan diseret ke meja hijau. “Saat mereka membangkang, kami bisa laporkan ke pengadilan dengan koordinasi dulu dengan BPJS. Lalu BPJS  menegur mereka, biasanya setelah itu mereka langsung bayar jaminan sosialnya,”  ujar Abduh.

      Alasan klasik yang kerap didengar dari para perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan adalah kebanyakan karena mereka tidak mengetahui kewajiban turut serta dalam program tersebut. “Tapi agaknya pebisnis bukan semata tidak tahu, melainkan pura-pura tidak mengetahui,” papar Abduh.

      Sedangkan terkait lowongan kerja, sampai pertengahan tahun ini, Disnaker Kota Tangerang memperkirakan terdapat 10 ribu – 20 ribu lowongan. Adapun rata-rata setiap tahun tersedia 25 ribu kesempatan kerja, tetapi yang terserap hanya 12 ribu – 16 ribu lowongan saja. Penyebabnya lagi-lagi soal keterbatasan kompetensi SDM terhadap spesifikasi pekerjaan yang ada. Pada 2013, pengangguran di Kota Tangerang sebanyak 8,3 persen dari jumlah penduduk, atau setara 83 ribu pengangguran terbuka. Sedangkan pada 2014, jumlahnya menurun sekitar 7,8 persen, setara 78 ribu orang. “Kami menuju ke 5 persen. Mudah-mudahan tahun ini yang artinya dihitung tahun depan bisa di bawah 7,8 persen,” tutur Abduh. (uis/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.