Mobilisasi PNS Paling Rawan di Pilkada Tangsel

SERPONG UTARA,SNOL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, lakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap enam kandidat panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel, Selasa (5/5). Para kandidat pun ditantang untuk menyelesaikan sengketa Pilkada yang dirasa bakal lebih berat jika dibandingkan dengan perhelatan Pilpres dan Pileg lalu.Ketua Banwaslu Provinsi Banten Pramono Tantowi menjelaskan, Panwaslu Pilkada Kota Tangsel dihadapi dengan berbagai tantangan. “Kalau Pilkada biasanya tensi politiknya akan lebih tinggi, otomatis potensi pelanggaran yang akan terjadi juga tinggi,” tuturnya, saat ditemui seusai melakukan fit and proper test di Hotel Soll Marina, Kecamatan Serpong Utara, Selasa (5/5).

Menurutnya, medan pemilu yang lebih kecil membuat beberapa aktor politik yang terdiri dari Partai Politik (Parpol), tokoh masyarakat dan juga pemuda, intens melakukan aksinya di Kota Tangsel. Dengan segala aksinya inilah, memungkinkan terjadi berbagai pelanggaran yang akan terjadi di kota yang akan berumur 7 tahun pada November mendatang itu.

Bagi anggota Panwaslu yang terpilih nantinya, Pramono pun mewanti-wanti berbagai bentuk pelanggaran yang akan terjadi pada Pilkada mendatang. “Paling rawan terjadi itu adalah mobilisasi PNS, birokrasi, ataupun penyalahgunaan program pemerintah untuk pencalonan seseorang atau incumbent,” ujarnya.

Tak hanya itu, kemungkinan pelanggaran lainnya adalah terjadinya kampanye hitam atau black campaign. Bentuk pelanggaran seperti ini jika terjadi di kota besar seperti Tangsel akan dilakukan di jejaring sosial atau media sosial. Untuk itu, anggota Panwaslu nantinya benar-benar harus melek teknologi ataupun gedget.

“Terakhir, pastilah masih ada money politic,” katanya. Untuk itu, mengatasi segala kemungkinan pelanggaran yang ada di Pilkada nantinya, Bawaslu Provinsi Banten berharap, Panwaslu melakukan pengenalan kemungkinan, pendekatan, dan juga pelanggaran yang berbeda dari Pilpres ataupun Pileg lalu.

Sementara itu, enam nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi tiga anggota Panwaslu Tangsel adalah Ahmad Jazuli, Sachrudin, Taufik MZ, Saiful Anwar, Irawan, dan Acep. Diungkapkan anggota Banwaslu Eka Satialaksmana, dari keenam nama ini kemudian dilakukan fit and proper test, barulah pada Senin pekan depan diumumkan siapa yang lolos menjadi tiga anggota Panwaslu.

“Senin diumumkan, setelah itu barulah Selasa pelantikan di Pendopo Gubernur Banten di Kota Serang. Bersama dengan Panwaslu Kabupaten Paneglang,” tutur Eka. Setelah pelantikan, barulah diadakan pelatihan dan juga bimbingan teknis yang diikuti oleh Panwaslu dari Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Paneglang, dan juga Kota Tangsel. (pramita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.