Larangan Haji Dua Kali Diprotes
SERANG,SNOL–Rencana Menteri Agama (Menag) RI, Lukman Hakim Syaifudin, yang akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) tentang ibadah haji cukup sekali seumur hidup, menuai protes dari warga Banten, terutama mereka yang telah berpredikat haji dan akan kembali menunaikan ibadah haji.
Menurut mereka, jika benar Permen tersebut ditantangani sebelum pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini, warga berharap aturan itu bisa diberlakukan pada tahun 2016 mendatang.
Abdul Rosyid (50), warga Kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, mengaku dirinya sudah terdaftar dan akan berangkat menunaikan Rukun Islam kelima pada musim ibadah haji tahun ini. “Saya kaget ketika membaca berita bahwa Menag akan melarang calon jemaah haji (calhaj) yang sudah berpredikat haji, kembali ke Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji yang kedua kalinya,” kata Rasyid, Minggu (3/5).
Dirinya sudah positif akan berangkat lagi ke Tanah Suci tahun 2015 ini. Tetapi, saat ini saya gamang dan bingung karena adanya rencana Permen tersebut. Yang membuatnya bingung, bukan karena takut lantaran terancam tidak bisa berangkat ke Tanah Suci, tapi pihak bank (tempat Rosyid menabung untuk berhaji), tidak bisa mengembalikan uang tabungannya untuk berhaji meski Menag berencana melarang ibadah haji lebih dari satu kali.
“Sementara, pemberangkatan (ibadah haji,red) digantikan orang lain juga tidak bisa,” tambahnya, seraya mengaku ia pernah menunaikan ibadah haji pada tahun 2005 lalu.
Oleh karena itu, Rosyid meminta jika Menag akan mengeluarkan aturan soal larangan ibadah haji lebih dari satu kali, hendaknya Permen itu berlaku pada musim ibadah haji tahun depan saja.
“Saya rasa juga, calhaj-calhaj lain yang pernah ke Tanah Suci, akan gamang. Makanya, Pak Menteri melalui Kantor Kemenag di daerah harus bisa menjamin bahwa uang yang masuk di bank harus bisa dikembalikan,” ujar Rosyid.
Senada dikatakan Rumini (51), warga Desa/Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Dirinya berencana mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Serang dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Banten, agar rencana Menag RI tersebut diberlakukan pada tahun depan.
“Peraturan Menag itu juga kan harus tetap disosialisasikan. Lagipula, mungkin banyak juga calhaj yang berangkat tahun ini untuk yang kedua kalinya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bagi anda yang telah menunaikan ibadah haji dan akan kembali ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2015 ini. Harus siap-siap dibatalkan keberangkatannya. Menag RI Lukman Hakim Syaifudin, segera mengeluarkan aturan baru yang menyatakan ibadah haji cukup sekali seumur hidup.
Aturan itu dikeluarkan, untuk memberikan kesempatan kepada orang lain yang belum pernah menunaikan Rukun Islam kelima tersebut, menjadi prioritas bersama. (ahmadi/mardiana/jarkasih)