Jayeng Rana Diciduk Polisi

SERANG,SNOL— Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Periode 2009-2014 Jayeng Rana, diciduk petugas Direktorat Narkoba Polda Banten. Kader Partai NasDem itu digelandang polisi usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kediamannya di Gang Perintis I, Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Rabu (29/4) pagi.

Penangkapan Jayeng berawal dari pengakuan R yang lebih dulu ditangkap pada Selasa (28/4). R sendiri merupakan kurir sabu. Dari hasil pengembangan dan penyelidikan mengarah pada Jayeng Rana yang merupakan politisi partai Nasdem. “Informasi awalnya dari masyarakat, kemudian kita tindaklanjuti dengan menerjunkan anggota saya, dan kita langsung tangkap mantan wakil ketua dewan Banten itu di kediamannya tanpa perlawanan,” ujar Dit.Narkoba Polda Banten Kombes Pol Miyanto.

Dari kediaman Jayeng Rana, pihaknya hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu. “Alat itu kita temukan dari rumah pelaku. Alat itu bekas dipakai oleh yang bersangkutan (Jayeng Rana,Red),” jelasnya.

Saat dicokok dari kediamannya, Jayeng Rana tidak sedang menggunakan narkoba. “Posisi sedang tidak memakai, tapi dia mengakui alat tersebut (bong) miliknya,” katanya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Jayeng oleh tim penyidik. Jayeng sendiri sudah lama menjadi target operasi Kepolisian. “Jayeng belum kita tetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pendalaman. Kita saat ini mencoba mengejar bandar besar pemasok sabu tersebut. Jika terbukti kita jerat dengam pasal 127, Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Pantauan di lokasi, Jayeng Rana dikawal oleh petugas Sat Narkoba Polda Banten dengan mengenakan kaos putih, celana jeans. Pria bertato tersebut memasuki ruang pemeriksaan Polda Banten.

Terpisah, adik kandung Jayeng Rana, Bambang Janoko mengaku belum mengetahui dan belum mendapatkan informasi terkait ditangkapnya Jayeng oleh tim Direktorat Narkoba Polda Banten. Meski demikian, dirinya mengaku tidak heran atas peristiwa tersebut.

“Kalau denger cerita dia (Jayeng, red) biasanya Nyabunya ama polisi-polisi juga. Kan dia banyak temen polisi di Polda, itu kata Ade saya yang sering ngobrol sama dia (Jayeng, red),” kata Bambang yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Serang ini.

Dirinya sudah lama tidak bertemu dengan mantan Calon Walikota Serang periode 2008-2013 itu. Dirinya juga belum menjadwalkan untuk menjenguk Jayeng. “Sudah lama banget ga ketemu, kan saya belum dapat informasi dari polisi. Nanti lihat informasi dulu lah,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Direktorat Narkoba Polda Banten masih terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Baten periode 2009 – 2014 Ini.

Menyikapi ada kadernya yang diciduk polisi akibat narkoba, Ketua DPD Partai NasDem Wawan Irawan mengatakan, jika benar terbukti, pihaknya akan langsung memecat Jayeng Rana dari keanggotaan partai Nasdem. “Hari ini juga akan langsung saya pecat. Jayeng Rana juga hanya anggota biasa, tidak masuk struktural di NasDem,” tegas Wawan kepada Satelit News melalui ponsel genggamnya tadi malam. (metty/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.