PT LBE Dilarang Bongkar Trafo Sembarangan
SERANG,SNOL– PT Lestari Banten Energi (LBE) dilarang melakukan bongkar trafo secara asal, di dermaga sekitar kawasan Merak, tepatnya di daerah Salira, Kabupaten Serang.
Larangan diberlakukan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Peringatan itu juga dimaksudkan karena harus ada kajian sebelumnya jika trafo seberat 450 ton itu aman bagi dermaga yang digunakan tersebut, dan sesuai dengan perizinan serta standar operasional prosedur (SOP) keselamatan.
Kepala KSOP Kelas I Banten Nafri menjelaskan, selama ini belum pernah ada kegiatan bongkar barang seberat itu. Perlu kajian ahli yang bisa menghitung bobot barang, jika akan dibongkar yang disesuaikan dengan kondisi dermaga. “Kalau tetap dibongkar dan dermaga tidak kuat, yang akan dirugikan kita semua,” kata Nafri, kepada wartawan, Minggu (26/4).
Dia membantah rumor bahwa pihaknya memasang “police line” trafo yang dibongkar di dermaga pembongkaran tersebut akibat diduga illlegal. Dia berdalih bahwa yang dilakukan hanya pencegahan dan pembinaan kepada pihak perusahaan. Menurutnya, trafo tersebut masih ada di dermaga dekat tempat mereka (PT. LBE,Red).
“Kami hanya meminta kepada pihak perusahaan untuk mempertimbangkan keselamatan dan faktor lainnya. Apalagi, PT LBE kan punya dermaga sendiri, kenapa tidak dibongkar disana saja,” tambahnya.
Menurutnya, untuk membongkar barang di sebuah dermaga bukan persoalan sulit. Asal dilakukan oleh ahlinya dan dirinya berkeyakinan jika PT LBE juga punya tenaga ahli dimaksud. Agar persoalan ini tidak berkepanjangan, pihaknya siap berkoordinasi dan membahasnya bersama pihak perusahaan.
“Jika memang ada kesulitan dalam melakukan perhitungan, dan kajian. Kami siap bantu,” ujarnya.
Diketahui, PT LBE adalah perusahaan yang membangun PLTU 1 x 660 MW di Desa Salira, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang. Perusahaan ini, merupakan lini usaha dari perusahaan Genting Berhad asal Malaysia. Proyek PLTU di Banten ini merupakan investasi perdana dari Genting Berhad di sektor tenaga listrik di Indonesia. Letak PLTU yang sedang dibangun juga tidak jauh dari lokasi PLTU Suralaya Unit 8 milik PT PLN.
Sejumlah sumber yang ditemui di lokasi enggan berkomentar terkait keberadaan trafo raksasa tersebut. Mereka mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait keberadaan trafo. “Tidak tahu, punya siapa dan untuk apa. Kami juga merasa tidak berkepentingan dengan hal ini,” ujar pria berbadan sedang yang enggan dikorankan namanya. (mg23/mardiana/jarkasih)