Sekda Didesak Klarifikasi Pernyataannya
SERANG,SNOL–Puluhan massa aksi yang menamakan dirinya Aliansi Peguron Banten geruduk Pendopo Gubernur Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (21/4). Mereka meminta, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Kurdi Matin mengklarifikasi pernyataannya di youtube bahwa warga Banten wajar “merampok” APBD Banten.
Pantauan Satelit News, massa aksi datang sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka langsung merangsek ke halaman gedung negara Pendopo Gubernur Banten, yang sudah dijaga ratusan aparat dari Polda Banten. “Kedatangan kami ke sini untuk meminta Sekda Banten menjelaskan kepada mayarakat terkait pernyataannya di Yotube beberapa waktu lalu,” kata Mulyana, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Selasa (21/4).
Sebagai pejabat daerah, seharusnya segala pembicaraan dijaga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi sekelas Sekda, tentu harusnya mengayomi masyarakat. “Terlepas benar atau salah, kami minta Sekda segera klarifikasi,” tambahnya.
Pengunjukrasa juga meminta, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno untuk terus melakukan pengawasan terhadap anak buahnya yang diduga melakukan perbuatan di luar kewajaran, baik tindakan maupun ucapannya. “Mungkin masih banyak para pejabat lain di lingkungan Pemprov yang melakukan hal yang sama, atau mungkin lebih parah. Makanya, Plt Gubernur Banten harus memberikan sanksi dan teguran keras kepada jajarannya yang melakukan pelanggaran,” pintanya.
Sekitar 1,5 jam berorasi, sekitar 10 orang perwakilan massa diterima langsung oleh Sekda Banten Kurdi Matin di ruang kerjanya. Dalam paparannya, Sekda membantah semua pernyataannya yang beredar di Youtube. Ia juga tidak mengetahui secara pasti, pernyataannya yang diplintir tersebut masuk media sosial (medsos).
“Makanya, saya telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Banten,” ungkap Kurdi, seraya menyatakan, dirinya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
Dirinya juga sudah menyerahkan sepenuhnya kasus yang sudah dilaporkannya itu ke aparat penegak hukum. Dia mengaku tidak tahu jika pembicaraan itu masuk dan beredar di Youtube. “Saya sudah laporkan orang yang diduga pembuat video tersebut, dengan dasar pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi (IT),” pungkasnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Banten menggagas hak interplasi (hak bertanya) kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Kurdi Matin. Itu dilakukan, setelah Fraksi Partai Demokrat menemukan video dalam youtube. Dimana, di video tersebut Sekda Banten mengatakan bahwa wajar ada beberapa warga Banten yang merampok APBD Banten. (ahmadi/mardiana/jarkasih)