Karcis Retribusi Bodong Beredar di Terminal Anten
PANDEGLANG,SNOL– Karcis retribusi bodong beredar di terminal Anten. Para pedagang yang berjualan di lokasi sebagian lahan kawasan itu, diminta untuk menolak karcis tersebut, karcis yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).
Menurut pihak Dishub, para pedagang seyogyanya tidak dibebankan untuk membayar retribusi yang tidak jelas atau liar. Pedagang hanya akan dibebankan retribusi yang berkaitan dengan karcis yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoperindag), dan retribusi kebersihan. Penarikannya dilakukan oleh petugas resmi dari instansi terkait.
Dishubkominfo Pandeglang Yahya Gunawan menyatakan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Dinkoperindag, UPT Pasar, Mantri Pasar Pandeglang, Dinas Pendapatan, dan pihak UPT Parkir. “Hasil rakor itu disepakati bahwa karcis retribusi parkir berlogo Dishubkominfo yang berwarna merah, yang katanya beredar di Pasar Pandeglang berlokasi di lahan Sub Terminal Anten, adalah ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. Dishubkominfo tidak pernah mengeluarkan karcis tersebut,” kata Yahya, Senin (20/4).
Dalam Rakor tersebut juga diputuskan bahwa seluruh instansi terkait akan terjun langsung untuk mengawasi secara intensif, agar tidak ada peredaran karcis retribusi parkir ilegal di pasar. Hal tersebut dimaksudkan, agar para pedagang bisa berjualan dengan tenang dan tidak dibebankan untuk membayar retribusi yang tidak jelas.
“Jika memang ada atau ditemukan karcis liar, para pedagang bisa langsung melaporkannya ke Dishubkominfo. Kami siap menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Kepala Dinkoperindag Pandeglang Olis Silohin menyatakan, pihaknya juga tidak mengetahui pasti jika ada karcis ilegal yang beredar. Sesuai dengan kesepakatan bersama, pihaknya juga akan menerjunkan tim lapangan. “Para pedagang sudah ditarik retribusi kebersihan,” ujarnya.
Jumlah pedagang yang ada di lokasi Sub Terminal itu sekitar 50 lapak lebih. Pihaknya juga berjanji akan menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang diduga mengganggu keindahan dan tata kelola pasar. (mardiana/jarkasih)