Pemerintah Desa Pastikan Tidak Ada Tes Ulang

TIGARAKSA,SNOL—Desakan Bakal Calon (Balon) Kades gagal dan massanya tak membuat gentar Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD). Instansi tersebut memastikan tidak akan mengulang tes akademik untuk Balon Kades gagal.

Sebelumnya, salah satu Balon Kades asal Pematang Kecamatan Tigaraksa minta tes diulang.

            “Tidak akan ada pelaksanaan tes ulang untuk para Balon Kades yang tidak lulus. Hasil yang sudah dikeluarkan oleh tim independen dan panitia Pilkades sudah final,” tegas Sekretaris BPMPPD, Aziz Gunawan kepada Satelit News¸ Kamis (16/4).

            Aziz menjelaskan, jika dilakukan tes ulang akan ada banyak kendala yang dihadapi pemerintah. Pertama tentunya akan ada biaya tambahan, sedangkan anggaran yang sudah diberikan itu tidak ada biaya untuk tes ulang. Kedua jika dilakukan tes ulang maka akan memicu kandidat lain yang tidak lolos untuk ikut serta dalam tes ulang tersebut. “Jadi tidak mungkin dilaksanakan tes ulang,” tegas Aziz.

            Menurutnya, jika mau melakukan boikot dalam hal tidak memberikan suara itu sah-sah saja. Apalagi saat ini sudah jaman demokrasi, sehingga siapa saja bisa memberikan dukungannya dalam bentuk suara ataupun menolak dengan tidak memberikan dukungan suara kepada kandidatnya atau kandidat lain. Namun, jika melakukan boikot dengan cara pengrusakan dan mencoba menggagalkan penyelenggaraan Pilkades itu adalah tindakan melawan hukum.

            “Kalaupun memungkinkan untuk dilakukan tes ulang harus memiliki bukti otentik. Kita semua tentunya berharap gelaran Pilkades yang sudah direncanakan pada Juni nanti berjalan lancar, serta tanpa ada gangguan dari pihak yang merasa dikecewakan. Tentunya hal itu akan menghambat berjalannya Pilkades,” kata Aziz.

            Kabid Pemerintahan Desa BPMPPD, Imam Hidayat menambahkan, setiap pesta demokrasi baik itu tingkat Kades, legislatif atau kepala negara sekalipun pasti akan terjadi unjuk rasa dari para bakal calon yang tidak lulus tes. Menurutnya, pada waktu berdialog di ruang rapat Pemerintahan Desa sudah dijelaskan bahwa pihaknya bukanlah sebagai penentu kelulusan para Balon Kades.

            “Sudah kami jelaskan dengan pihak Balon Kades yang tidak lulus sewaktu berdialog dengan Pak Sekban. Kalau mereka mau menanyakan hasil tesnya bisa datang langsung ke tim seleksi independen atau ke panitia Pilkades. Posisi kami adalah sebagai penengah bukan pemberi keputusan,” pungkasnya.

       Sebelumnya, suhu Pilkades di Kabupaten Tangerang mulai menghangat. Tak terima dicoret dari pemilihan, Suharna, salah satu calon kepala desa Desa Pematang, Tigaraksa membawa massanya berunjukrasa di Kantor BPMPPD, Selasa (14/4). Aksi demonstrasi terjadi sekira pukul 11.00 Wib. Ratusan warga yang merupakan pendukung Suharna, salah satu bakal calon Pilkades Pematang, datang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil pribadi. Mereka langsung menggelar berbagai spanduk berukuran besar hingga kecil menolak keputusan panitia independen yang tidak meloloskan kandidatnya dari tes tulis. (mg27/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.