212 Capeg Tidak Lolos
Hasil Seleksi Pegawai PDAM TB
TANGERANG, SNOL Sebanyak 212 calon pegawai (capeg) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng tidak lulus dalam seleksi pegawai yang digelar oleh perusahaan. Setelah dinyatakan tidak lulus, baik mereka yang mengikuti seleksi maupun tidak, maka status mereka kini tidak lagi menjadi pegawai PDAM alias terkena perampingan.
Plt Dirut PDAM TB Tony Wismantoro mengatakan dari 275 capeg yang telah bekerja di PDAM TB, hanya 129 capeg yang mau mengikuti tes seleksi pegawai, sisanya secara otomatis dianggap tidak lulus. “Dari 129 capeg PDAM TB yang kembali mengikuti seleksi menjadi pegawai tetap, hanya 63 capeg yang lolos dan dinyatakan berhak kembali bekerja dengan status pegawai tetap,” ujar Tony.
Dijelaskan Tony, jumlah pegawai PDAM TB yang telah berstatus pegawai tetap sebanyak 189 orang, sementara calon pegawai adalah 275. Dengan demikian, total seluruh pegawai dan capeg berjumlah 464 orang. Sementara hasil kajian para kepala bagian, kuota pegawai yang dibutuhkan hanya 257 orang.
“Pegawai PDAM TB ini sudah melebihi kuota alias overload. Kalau sesuai dengan aturan perekrutan, 1.000 pelanggan berbanding 6 orang pegawai. Kalau saat ini pelanggan ada sekitar 27 ribu, jadi pegawai yang dibutuhkan sekitar 257 orang,” ungkap Tony. Alasan dilakukannya seleksi capeg ini lanjut Tony, untuk menindaklanjuti surat dari Walikota Tangerang dan keterpurukan PDAM selama dua tahun, bahkan BPK sendiri menyatakan PDAM TB disclaimer dua kali berturut-turut. Karenanya untuk perbaikan manajemen harus segera dilakukan.
“Kami berharap semua pihak bisa mengerti dengan langkah-langkah yang dilakukan PDAM ini dari keterpurukan. Meskipun bukan menjadi temuan BPK, masalah pegawai ini menjadi juga salah satu persoalan yang harus dibenahi jajaran direksi,” ucapnya.
Bahkan Walikota Tangerang sendiri yang merupakan pemilik PDAM TB ini sambung Tony, telah membentuk tim evaluasi kinerja karena terpuruknya perusahaan daerah dan menyatakan bahwa PDAM harus sehat serta kembali bisa meningkatkan kinerjanya. “Walikota Tangerang Bapak Arief R Wismansyah ini sangat konsen dalam rangka perbaikan manajemen PDAM TB, sehingga kami pun dari jajaran direksi harus bisa bersinergi dengan program Walikota. Jika dilihat dari segi kemanusiaan, kami tidak mau melakukan perampingan calon pegawai, tapi karena tuntutan manajemen mau tidak mau ini harus dilakukan,” ucapnya.
Tony mengaku siap dipanggil oleh pihak manapun terkait keputusannya melakukan perbaikan manajemen, yang mengharuskan dilakukannya perampingan pegawai, bahkan sekalipun dari capeg yang akan melakukan tuntutan. Sebab, katanya tidak lain hanya untuk menyelamatkan perusahaan dari keterpurukan. “Kedepan, jika perusahaan ini maju dan pelanggan bisa bertambah, maka kami pun kembali akan melakukan penerimaan pegawai dengan mekanisme dan aturan yang ada dan pastinya sesuai kuota yang dibutuhkan perusahaan. Pada kesempatan ini juga kami mohon maaf kepada capeg yang tidak diterima karena ini merupakan konsekuensi untuk menyelamatkan perusahaan,” tukasnya.
Ditambahkan Tony, direksi juga akan melakukan uji kompetensi kepada para pegawai tetap PDAM, untuk menempatkan pegawai sesuai kemampuan yang dimiliki pegawai sehingga mereka bisa bekerja secara profesional. “Uji kompetensi pegawai ini untuk meningkatkan kinerja pegawai dan bukan untuk seleksi pegawai,” pungkasnya.
Terpisah, salah seorang pegawai yang tidak lolos mengaku keputusan diambil sepihak oleh pihak manajemen. “Kami tidak tahu maksud dari pengumuman ini seperti apa, setelah dinyatakan tidak lulus apakah kami masih dianggap sebagai calon pegawai atau langsung dirumahkan, mungkin Senin saya akan cari tahu informasinya,”ungkapnya, Minggu (2/2) pagi. Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Tangerang berencana memanggil Plt Dirut PDAM terkait perampingan pegawai tersebut. (jojo/mg-17/made)