Bawa Sabu, Staff Desa Sukadamai Ditangkap
CURUG,SNOL—Asep Saeful (33), staff honorer Desa Sukadamai Kecamatan Cikupa ditangkap anggota Reskrim Polsek Curug di halaman kantor desa setempat, Selasa (14/4). Oknum staff tersebut kedapatan membawa 2 paket sabu-sabu saat bekerja.
Katim Buser Polsek Curug Iptu M. Sobri mengungkapkan, saat ditangkap sekitar pukul 11.00 Wib, Asep sedang duduk di halaman kantor Desa Sukadamai bersama temannya. Tak lama tim buser menyambangi Asep dan memeriksanya, hingga ditemukan 2 paket sabu di kantong baju sebelah kanan. Polisi kemudian langsung membawanya ke Polsek Curug untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Penangkapan tersebut berawal saat anggota dari Kanit Reskrim Polsek Curug mendapatkan informasi bahwa oknum pegawai honorer Desa Sukadamai, ada yang mengunakan barang haram tersebut jenis sabu-sabu. Saat diperiksa, pelaku ternyata membawa 2 paket sabu di kantongnya,” ujarnya kepada Satelit News.
Kanit Reskrim Polsek Curug IPTU Sobirin menambahkan, hasil pemeriksaan sementara ini pelaku merupakan salah satu staff honorer bagian umum Desa Sukadamai sekaligus warga Kampung Cirewed Rt03/01 Desa Sukadamai Kecamatan Cikupa. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya. Kemudian berdasarkan keterangannya juga kalau sabu itu akan dipakai sendiri,” ucapnya sambil menunjukan barang bukti sabu-sabu tersebut.
Selain itu, ia juga akan menyelidiki kemungkinan pelaku menjual sabu-sabu tersebut karena ada 2 paket yang sudah dipisah-pisah. “Tapi karena jumlahnya banyak, kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku,” imbuh Sobirin.
Sementara itu, Asep Saepul mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya. Ia juga mengaku hanya pemakai dan tidak menjualnya. Bahkan sabu-sabu tersebut dikonsumsinya saat nongkrong, serta biasa membeli 2 hari sekali atau 3 hari sekali.
“Saya menggunakan sabu-sabu sejak 7 bulan lalu. Biasa beli 2 hari sekali atau tiga hari sekali, tidak tentu. Saat ini saya menyesal mengunakannya karena harus berpisah dari istri dan tiga anak saya yang masih kecil-kecil. Saya khilaf dan menyesal,” pungkasnya saat ditemui di Polsek Curug. (mg26/aditya)