Polisi Grebek Pesta Sabu di Cikupa
TIGARAKSA,SNOL—Satuan Narkoba Polresta Tangerang menggrebek rumah kontrakan di Kampung Pengkolan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa lantaran digunakan sebagai tempat pesta sabu. Polisi mengamankan
dua orang karyawan swasta berinisial AM (23) dan NA (25), serta sebungkus plastik bening berisi sabu.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Agus Hermanto mengungkapkan, penggrebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Kampung Pengkolan Desa Pasir Gadung Kecamatan Cikupa kerap terjadi transaksi narkoba. Polisi pun langsung melakukan pengintaian di wilayah yang agak jauh dari keramaian.
Alhasil, pada hari Sabtu (7/3) malam polisi mendapati informasi bahwa ada pesta sabu di kontrakan yang dihuni oleh NA alias Capang. Saat digrebek keduanya sedang asyik mengonsumsi narkoba.
“Keduanya tak berkutik saat polisi menyergap masuk kontrakan, dari tangan keduanya kami berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 1 bungkus plastik bening yang dilapisi oleh kertas timah rokok,” ujarnya kepada Satelit News, Senin (9/3).
Lanjut Agus, saat dimintai keterangan di Mapolresta Tangerang kedua tersangka mengaku selain mengonsumsi juga menjual sabu di wilayah Cikupa dan sekitarnya. Selain itu, kedua tersangka juga sudah menjadi target polisi.
“Keduanya bisa dijerat pasal Pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Kini keduanya sudah kami amankan dan dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang juga berhasil menangkap dua pengedar sabu di dua tempat berbeda, Jumat (20/2). Diawali dari penangkapan tersangka pertama berinisial YP alias Yudi (27) sekitar pukul 23.00 WIB, di dalam rumah kontrakan di Jalan Buaran Gardu Kelurahan Buaran Kecamatan Serpong. Saat digeladah, Polisi menemukan sabu dan ganja di saku tersangka.
Kemudian dilakukan pengembangan dan polisi menangkap RH alias Ipak (32), Sabtu (21/2) sekitar pukul 16.30 WIB di dalam rumah kontrakan. Saat digeledah polisi menemukan satu bungkus plastik klip bening berisikan dua klip bening kecil, dan berisikan narkotika jenis sabu sebanyak lima bungkus plastik klip bening kecil. (mg26/aditya)