Warga Cipadu Ogah Tanahnya Dibeli Murah

LARANGAN, SNOL—Mayoritas warga yang memiliki ruko di kawasan Cipadu menolak tanahnya dibeli untuk pelebaran jalan. Pembebasan lahan sejatinya dilakukan dalam rangka revitalisasi kawasan Cipadu sebagai pusat perdagangan dan wisata Kota Tangerang.

Camat Larangan, Damiati mengatakan, sejak tahun 2001 mayoritas warga menolak tanahnya dibeli pemerintah untuk pelebaran jalan. Hal itu dibuktikan dengan hasil angket yang dilakukan oleh Kecamatan Larangan ketika itu. Pada saat itu, masyarakat menolak apabila tanah miliknya dihargai tidak sesuai dengan harga tanah yang diminta oleh masyarakat.

      Damiati menambahkan, terkait janji Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat mengunjungi Cipadu pada Februari lalu, dalam hal ini Pemerintah Kota bertekad akan melakukan revitalisasi kawasan tersebut serta akan dibangunnya ikon Cipadu sebagai pusat tekstil dan wisata di Kota Tangerang. Kedepannya kata Damiati, apabila Pemerintah Kota menyanggupi keinginan dari masyarakat terkait harga, maka pihaknya sebagai aparatur pemerintah di tingkat kecamatan siap membantu dan melaksanakan guna membantu program tersebut. “Sewaktu kunjungan Walikota bertekad ingin wujudkan revitalisasi kawasan, serta lalu lintas yang lancar, dalam hal kendala apapun akan diperjuangkan untuk mewujudkannya,”ujar Damiati.

      Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang Adeng Rustandi mengatakan, terkait lalu lintas, pihaknya sebagai pelaksana tinggal menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh pihak terkait, dalam hal ini adalah Dinas Bina Marga. Namun menurutnya saat ini untuk Cipadu belum ada pembahasan terkait rekayasa lalu lintas maupun pelebaran jalan. Saat ini yang telah dikaji adalah permasalahan jalan yang ada di Puri Beta.

“Belum ada pembahasan untuk Cipadu baik di jalan Ciledug Raya maupun Wahid Hasyim di dalam kawasan Cipadu,”ujar Adeng.

      Terkait dengan pelebaran jalan di kawasan Cipadu, pihaknya mendukung rencana tersebut. Diakuinya, dengan peningkatan jumlah kendaraan serta kapasitas jalan yang tidak sesuai, maka yang terbaik dilakukan adalah pelebaran jalan. Selain itu, terkait rekayasa lalu lintas di simpang menuju ke dalam kawasan Cipadu tidak menutup kemungkinan untuk dibangun traffic light. “Bisa saja jalan di Ciledug Raya pertigaan masuk kawasan Cipadu dibuat traffic light melihat hasil kajian terlebih dahulu dan disetujui oleh Gubernur Banten karena termasuk ke dalam jalan Provinsi,”pungkas Adeng. (mg28/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.