Melanggar, Pengusaha Pasir Malah “Nyolot”

LEBAK,SNOL–Penertiban galian pasir yang diduga ilegal, diwarnai adu mulut antara petugas Satpol PP dengan pengusaha pasir. Kasatpol PP Lebak Habibi Abdillah tak segan menggertak dan memaki salah seorang pemilik stok faile pasir Wawan, karena dianggap bandel dan tak mengindahkan peringatannya.

Dalam penertiban galian dan pengusaha pasir kali ini, Satpol PP didampingi oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Sejumlah pengusaha dan pemilik stok faile pasir mengelak dan membantah telah bersalah. Bahkan, beberapa diantaranya sempat melawan Kepala Satppl PP yang sedang memberikan peringatan. “Berulangi kali saya datang kesini, masih saja kamu melakukan pelanggaran dan tidak mentaati aturan yang berlaku,” kata Habibi, Kasatpol PP Lebak, Senin (13/4).

Pihaknya sudah beberapa kali memperingatkan pengusaha pasir agar tidak menumpukkan stok faile di sepadan jalan tapi masih saja mereka melakukan pelanggaran tersebut. Disamping itu, mereka tidak mengantongi izin untuk melakukan kegiatan usahanya.

“Sudah sering kami operasi semacam ini, masih saja mereka mengulangi kesalahan. Hal ini tidak bisa dibiarkan, harus ditindak tegas oleh semua pihak terkait. Kami hanya menjalankan amanat Perda K3 Nomor 17 Tahun 2006,” tambahnya.

Sebetulnya, sambung Habibi, akar persoalannya bermula ketika ada kelebihan muatan yang dibawa oleh para penambang pasir legal. Kemudian, disalurkan kepada masyarakat yang menerima kelebihan tersebut. Kalau tidak ada kelebihan muatan, tidak akan ada stok faile yang disimpan sembarangan itu.

“Tadi juga sebelum kesini (lokasi stok faile,red), kami melakukan sidak terlebih dahulu ke tempat para penambang pasir. Kami peringatkan agar mereka tidak membawa pasir melebihi kafasitas yang sudah ditentukan, serta kalau masih basah jangan diangkut. Kalau masih saja bandel, kami tidak segan-segan akan menutup paksa,” ujarnya.

Kepala Dishub Lebak Alkadri mengatakan, penertiban yang dilakukan sudah beberapa kali tapi masih saja masyarakat kucing-kucingan dengan petugas. Ketika pihaknya datang ke lokasi, stok faile banyak yang disembunyikan. Ketika petugas sudah tidak ada, mereka melakukan pelanggaran lagi.

“Kami sudah berusaha secara persuasif tapi tidak didengar. Mulai hari ini (Senin,red), kami akan menindak tegas. Pasir yang ada dipinggir jalan akan kami geser ke dalam menggunkan beko, dan kalau besok lusa masih ada dipinggir jalan, akan kami angkut. Kalau memungkinkan, dibawa ke ranah pidana, akan kami lakukan,” tegasnya.

Terpisah, seorang pemilik stok faile pasir yang dianggap melanggar Wawan (35), tidak terima jika dirinya selalu dipersalahkan oleh petugas. “Iya saya juga tahu pak, tapi bukan saya saja yang melakukan seperti ini. Di pingggir saya juga melakukan hal yang sama, lihat saja,” pungkasnya.

Diakuinya, sampai sekarang dirinya belum mengantongi izin dari tahun 2012 lalu dan mengakui kesalahannya. Tapi dirinya meminta kalau ingin menutup usahanya jangan padang bulu. “Kalau mau ditertibkan, tertibkan semua,” pinta Wawan, seusai adu mulut dengan Pol PP.

Ditegaskannya, ia siap menutup usahanya itu. Pria berbadan sedang ini juga berdalih, tidak mau melakukan kesalahan dan siap usahanya ditutup. “Tapi, lihat juga yang lain. Saya juga minta, pikirkan yang sudah bekerja. Kasian kalau ini ditutup, mereka mau kerja dimana?” keluhnya. (mg29/mardiana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.