Data BPS Dikomersilkan
TANGERANG, SNOL—Masyarakat yang ingin memperoleh data atau informasi di Kota Tangerang tampaknya masih kesulitan. Bahkan oknum pegawai berani meminta biaya dengan alasan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Salah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Tangerang, Nandar mengaku dirinya pernah dimintai biaya saat meminta data di Kantor BPS Kota Tangerang. Menurutnya, hal tersebut sangat disayangkan karena dinilai cukup memberatkan. “Awalnya saya ingin minta data Kota Tangerang Dalam Angka (KTDA), tapi bukunya tidak bisa dipinjam karena hanya ada satu, kecuali difotocopy. Ketika minta softcopy malah dikenakan biaya PNBP,” kata Nandar, Kamis (9/4).
Ditambahkannya, ia terpaksa pulang tanpa memperoleh data tersebut. Kemudian, dirinya diminta untuk mengambil data tersebut di website Kota Tangerang. Dia berharap, informasi di Kota Tangerang seharusnya jangan dikomersilkan karena informasi adalah hak setiap individu seorang warga negara. “Katanya ada di website, tapi saya bingung juga kok sekelas BPS Kota Tangerang hanya punya arsip satu buku. Seharusnya buku itu dapat diperbanyak lagi, kan ada anggarannya,” jelasnya.
Ketika Satelit News menyambangi kantor BPS Kota Tangerang di Jalan RHM. Noer Radji No.28 Gerendeng, Kecamatan Karawaci, ternyata benar saja cukup sulit untuk mendapatkan satu buah buku KTDA. Pemohon diharuskan untuk memfoto copy buku tersebut dan tidak boleh dibawa pulang. Untuk meminta soft copy filenya juga tidak gratis, pasalnya pemohon masih dikenakan biaya Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kalau ketentuannya memang tidak boleh dibawa pulang, minta filenya juga seharusnya kena biaya PNBP. Tapi daripada ribet juga saya kasih saja filenya,” ujar salah seorang pegawai perempuan kepada koran ini. (uis/made)