Kepsek Cabul Terancam Dipecat
LEBAK,SNOL– Perbuatan bejad yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Dedi Setiadi (54), mengundang reaksi keras Wakil Bupati (Wabup) Lebak Ade Sumardi.
Dedi terancam dipecat dari jabatannya dan diberhentikan dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ade Sumardi mengaku prihatin dengan kejadian itu. Hal tersebut harus diproses dan diusut tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku karena selain sudah melanggar aturan sebagai PNS, perbuatan pelaku juga dianggap merugikan para korban terutama secara psikologis.
“Saya akan ambil tindakan tegas, jika memang sudah terbukti. Biarkan proses hukum berjalan dulu, dan apa yang dilakukan oknum Kepsek SDN itu sudah amoral (tidak berakhlaq,red), mencoreng nama baik pendidikan dan menghancurkan masa depan anak bangsa. Kalau terbukti, ya pelakunya harus dipecat,” tegas Ade, Sabtu (4/4) lalu.
Korban pencabulan harus mendapat pendampingan dan bantuan secara prikologis dan moral, karena ini menyangkut masa depan generasi bangsa. Korban wajib mendapatkan perlindungan yang optimal dan bantuan dari segi apapun. Ia juga berharap, keluarga korban bisa tabah dan kuat dalam menghadapi cobaan yang menimpa anak-anaknya.
“Kami pasti akan membantu korban dan tidak akan membiarkan begitu saja. Perlindungan sudah barang tentu menjadi kewajiban Pemerintah, karena mereka adalah anak-anak kita semua yang perlu diperhatikan bersama. Pemkab akan selalu berusaha maksimal, mencegah, mengantisipasi dan menanggulangi aksi jahat semacam itu, agar tidak terulang dan semakin merajalela di Kabupaten Lebak,” tambahnya.
Senada, diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Lebak, Asep Sunandar. Dirinya sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa anak usia dini itu, perbuatan yang dilakukan oknum Kepsek sudah keluar dari kontek dunia pendidikan.
“Soal pemecatannya, bukan kewenangan Dindik. Kewenangan itu ada di pimpinan, dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Untuk persoalan hukum, kami serahkan kepada pihak berwajib. Paling, kami akan menindak wilayah pelanggaran etika kepegawaiannya dan akan berkoordinasi dengan pimpinan tentang persoalan ini. Setelah itu, dirapatkan dengan Baperjakat. Dalam rapat itulah akan ada keputusan dipecat atau tidaknya,” jelasnya.
Terpisah, anggota komisi II DPRD Lebak E Ombi Rombil mengatakan, pihaknya tidak menyangka seorang Kepsek sampai tega melakukan perbuatan sebejad itu, kepada anak usia 6 tahun. Perbuatan yang dilakukan itu sangat buruk dan tidak pantas dilakukan oleh seorang yang berpendidikan.
“Persoalan hukum, biar kepolisian yang menanganinya. Yang pasti, kami harap pelakunya diberikan sanksi setimpal dengan perbuatannya,” ujar Ombi, yang ditemui di rumahnya.
Diberitakan sebelumnya, Aksi bejad oknum kepala sekolah (Kepsek) yang satu ini tak pantas ditiru. Dedi Setiadi (54), Kepsek SDN 2 Gunung Kendeung Kecamatan Gunung Kencana Kabupaten Lebak, diduga melakukan pencabulan kepada lima siswi kelas satu dan dua SDN 2 Sukanegara Kecamatan Gunung Kencana. Akibat ulahnya itu, pelaku langsung ditangkap polisi dan kini mendekam di jeruji besi Gunungkencana.
Pelaku ditangkap pada Rabu (1/4) lalu sekitar pukul 17.30 Wib di rumahnya di Kampung Cilutung RT.02/01 Desa Sukanegara Kecamatan Gunungkencana, atas laporan dari orang tua korban yang melaporkan kejadian itu. Berdasarkan hasil visum, dari lima siswi di bawah umur tersebut tiga diantaranya dinyatakan positif telah dicabuli masing masing berinisial AS (6), NI (5) dan AN (5). Sedangkan dua lagi yakni EW dan IR dinyatakan negatif.
Nuraeni (23), salah satu bibi korban pencabulan NI menjelaskan, dugaan pencabulan diduga sudah berjalanm sejak tiga bulan lalu. Kejadian terakhir dilakukan kedua kalinya kepada AS pada Sabtu 28 Maret 2015 sekitar pukul 15.00 di dapur rumah pelaku. Korban dirayu dengan mengiming-imingi uang jajan sebesar Rp 5 ribu supaya mau melayani nafsu bejad sipelaku.
“Awal mula saya mengetahui ponakan dicabuli oleh oknum Kepsek itu dari tetangga yang anaknya jadi korban. Tadinya saya sempat tidak percaya. Setelah saya menanyakan pelan-pelan kepada ponakan, dia mengakui semua yang dilakukan pelaku kepada dirinya, mulai disuruh menjilati penisnya hingga dimasukan ke vagina,” bebernya, Jumat (3/4). (mg29/mardiana/jarkasih)