Kepsek Cabul Coreng Dunia Pendidikan

LEBAK,SNOL– Perbuatan bejad yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Dedi Setiadi (54) beberapa hari lalu, dinilai telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kabupaten Lebak.

Hal tersebut tak semestinya dilakukan oleh Kepsek yang berpendidikan tinggi.

Penasehat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Koswara Purwasaswita mengatakan, jika memang terbukti oknum Kepsek melakukan perbuatan Pencabulan kepada anak dibawah umur, dirinya merasa sangat kecewa, karena telah mencoreng nama baik dunia pendidikan Kabupaten Lebak.

“Kami akan melihat hasilnya dulu, biarkan proses hukum berjalan. Praduga tak bersalah tetap ditegakan, karena siapa tahu kebenaran nanti akan membuktikan di persidangan. Kami tidak bisa menduga bahwa dia langsung bersalah. Pokoknya biarkan penyidik memeriksa yang benar sesungguhnya apa sih yang terjadi,” ujarnya Senin (6/4).

Menurutnya, pelaku merupakan seorang Kepsek. Guna mencari tahu penyebab pelaku melakukan perbuatan itu, maka yang bersangkutan harus menjalani pemeriksaan kejiwaan scara medis. Siapa tahu ada penyakit lain pada diri pelaku. Namun jika memang pelaku terbukti secara sadar telah melakukan perbuatan bejad tersebut maka sangat berat hukumannya.

“Tadi sudah saya katakan, jika memang terbukti maya pelaku harus dihukum sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Perbuatan seperti itu tidak pantas didiamkan, harus segera ditangani dengan cepat. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, karena sangat memalukan bagi dunia pendidikan dan menghancurkan masa depan penerus bangsa,” ujarnya.

Saat dihubungi melalui telepon selurernya, Kapolsek Gunungkencana AKP S Danu Atmaja mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan pemeriksaan tersangka pencabulan tersebut dan hari ini (Senin,red) tersangka akan dibawa ke-Polres Lebak.

“Kami sedang dijalan membawa tersangka menuju Polres Lebak, untuk proses selanjutnya akan ditangani oleh Polres Lebak,” ujarnya Senin kemarin.

Seperti telah diberitakan, aksi bejad oknum Kepsek yang satu ini tak pantas ditiru. Dedi Setiadi (54), Kepsek SDN 2 Gunung Kendeung Kecamatan Gunung Kencana Kabupaten Lebak, diduga melakukan pencabulan kepada lima siswi kelas satu dan dua SDN 2 Sukanegara Kecamatan Gunung Kencana. Akibat ulahnya itu, pelaku langsung ditangkap polisi dan kini mendekam di jeruji besi Gunungkencana.

Pelaku ditangkap pada Rabu (1/4) lalu sekitar pukul 17.30 Wib di rumahnya di Kampung Cilutung RT.02/01 Desa Sukanegara Kecamatan Gunungkencana, atas laporan dari orang tua korban yang melaporkan kejadian itu. Berdasarkan hasil visum, dari lima siswi di bawah umur tersebut tiga diantaranya dinyatakan positif telah dicabuli masing masing berinisial AS (6), NI (5) dan AN (5). Sedangkan dua lagi yakni EW dan IR dinyatakan negatif.

Nuraeni (23), salah satu bibi korban pencabulan NI menjelaskan, dugaan pencabulan diduga sudah berjalanm sejak tiga bulan lalu. Kejadian terakhir dilakukan kedua kalinya kepada AS pada Sabtu 28 Maret 2015 sekitar pukul 15.00 di dapur rumah pelaku. Korban dirayu dengan mengiming-imingi uang jajan sebesar Rp 5 ribu supaya mau melayani nafsu bejad sipelaku.

“Awal mula saya mengetahui ponakan dicabuli oleh oknum Kepsek itu dari tetangga yang anaknya jadi korban. Tadinya saya sempat tidak percaya. Setelah saya menanyakan pelan-pelan kepada ponakan, dia mengakui semua yang dilakukan pelaku kepada dirinya, mulai disuruh menjilati penisnya hingga dimasukan ke vagina,” bebernya, Jumat (3/4).

Tidak terima dengan perbuatan bejad pelaku yang telah menghancurkan masa depan keponakannya, Nuraeni bersama keluarga korban lainnya langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi. Nuraeni mengaku tidak bisa terima perlakuan oknum Kepsek tersebut hingga korban mengalami depresi dan trauma serta tidak mau sekolah. “Apa lagi kedua orang tuannya sudah lama bercerai dan yang sehari-hari yang mengurusi kakek, nenek dan bibinya,” katanya. (mg29/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.