21 Papan Reklame Liar Ditebas

TIGARAKSA,SNOL—Sebanyak 21 papan reklame liar yang ada di jalan otonom Kecamatan Cikupa sampai Pasar Kemis ditebas Satpol PP, Senin (30/3). Kegiatan penertiban ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17/2007 tentang perizinan reklame.

Kasi Kerjasama dan Protokoler Satpol PP, Mulyadi mengatakan, kegiatan hari ini adalah penertiban papan reklame di sepanjang jalan otonom mulai dari Kecamatan Cikupa hingga Pasar Kemis yang dianggap tidak memiliki izin. Menurutnya kegiatan penertiban ini sudah sesuai dengan Perda Nomor 17 tahun 2007 tetang perizinan reklame.

            “Yang tidak memiliki izin saya babat. Sesuai dengan Perdanya setiap papan reklame yang tidak memiliki, maka wajib bagi kami untuk membongkarnya. Itupun tidak semua yang kami tertibkan karena terlalu banyak reklame sehingga membuat jalan jadi macet,” ungkapnya kepada Satelit News, kemarin.

            Mulyadi menambahkan, sebelum melakukan penertiban pihaknya melakukan pendataan terlebih dahulu agar tidak ada kesalahan dalam melakukan penertiban. Data tersebut diperolehnya dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP). Total ada sebanyak 21 papan reklame yang tidak memiliki izin, baik itu yang belum perpanjang maupun ilegal.

            “Kalau yang izinnya habis dan belum diperpanjang kami turunkan. Bahkan ada yang sudah dua tahun tidak melakukan perpanjangan izin. Itu juga ada yang di depan rumahnya kami turunkan. Imbas dari pemilik reklame yang tidak mengurus perizinan adalah tidak adanya Penghasilan Asli Daerah (PAD) ke kas pemerintah daerah,” jelasnya.

            Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Muhammad Dahrudin menambahkan, pihaknya sudah memberikan surat teguran untuk melakukan perpanjangan izin. Namun pada kenyataannya hingga kini banyak papan reklame yang belum melaksanakan kewajiban.     “Ada perusahaan yang menolak dicopot papan reklamenya dengan alasan besok mau membayar, makanya kami kasih waktu 24 jam. Jika tidak ada realisasi sampai besok untuk melakukan kewajibannya, maka akan tetap dibongkar paksa. Selain itu, ada pula yang merubuhkan papan reklame sendiri lantaran tidak mau dirusak,” pungkas pria yang akrab disapa Dahrudin ini. (mg27/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.