Revisi Larangan Rapat di Hotel Disambut Gembira
TANGERANG, SNOL—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Kota Tangerang gembira terkait revisi larangan instansi pemerintah untuk rapat di hotel. Sebab, selama pelarangan diterapkan, terjadi penurunan okupansi hunian hingga 30 persen.
Ketua PHRI Cabang Kota Tangerang, Sandy Kumara saat ditemui dalam Rapat Kerja di Hotel Grand Serpong, Kebon Nanas, Rabu (25/3) mengatakan, dengan revisi pelarangan rapat akan kembali meningkatkan tingkat hunian hotel. Pada saat aturan tersebut diberlakukan, Sandy mengatakan, tingkat hunian hotel baik di kota maupun seluruh Indonesia mengalami penurunan hingga 30 persen.
Dia melanjutkan, yang bergembira dengan revisi tersebut bukan hanya hotel dan restoran saja, melainkan pihak-pihak yang menjadi komponen dalam usaha tersebut. Seperti suplier daging, suplier peralatan mandi, suplier perlengkapan makan dan minum dan lain sebagainya. “Dengan revisi semoga dapat meningkatkan kembali hunian hotel dan kunjungan restoran yamg sempat anjlok,”ujar Sandy.
Sementara, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menambahkan, hotel dan restoran jangan hanya mengandalkan pemasukan adanya rapat instansi pemerintah saja, melainkan harus melakukan inovasi dan terobosan untuk meningkatkan kunjungan serta harus memiliki kekhasannya yang dapat diperkenalkan untuk pengembangan promosi dan branding dari hotel serta Kota Tangerang. “Setiap hotel harus perkenalkan kekhasannya, dengan begitu kunjungan akan meningkat,”ujar Arief.
Arief menambahkan, dengan adanya bandara internasional di Kota Tangerang dimana setiap tahunnya terdapat 63 juta penumpang melintas, dia meminta PHRI tidak hanya mengharapkan dari mereka yang transit, namun harus dapat menjual Kota Tangerang yang sesungguhnya sebagai kota yang layak serta sebagai tempat tinggal, bisnis dan jasa. Selain itu juga harus dapat mengoptimalkan angka hunian minimal 10 persen dari angka tersebut.
“Saya harapkan hotel dan restoran mampu meraih 10 persen jumlah penumpang di bandara, jangan hanya numpang transit saja namun harus juga berpromosi bahwa lebih baik bertempat tinggal, berbisnis dan melakukan kegiatan jasa di Kota Tangerang dengan seluruh kelengkapan fasilitas yang telah dan terus dikembangkan oleh Kota Tangerang” pungkas Arief. (mg28/made)