Pengendara Wajib Bayar Pajak
LEBAK,SNOL—Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Samsat Kabupaten Lebak, mengintensifkan operasi pajak kendaraan bermotor.
Operasi dilakukan seiring masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang wajib membayar pajak kendaraan.
Selain menerjunkan tim UPT Samsat setempat, pihaknya menggandeng Satlantas Polres Lebak, dalam kegiatan operasi di Jalan Raya Pandeglang – Rangkasbitung, tepatnya di Pos Lantas Mandala, Rabu (25/3).
Kepala DPPKD Banten UPT Kabupaten Lebak Moh. Amin mengatakan, razia yang digelar itu dalam rangka memberikan pemahaman, dan mengingatkan kembali kepada para pengendara, tentang wajib membayar pajak, sekaligus untuk meningkatkan pajak daerah.
“Kegiatan ini sudah biasa dilaksanakan secara rutin, kegiatan intensifikasi ini diawali dengan sosialisasi pajak, dan kami sudah melaksanakan di beberapa kecamatan. Khususnya, yang ada di Kabupaten Lebak. Dalam sosialisasi itu, kita memberikan pemahaman tentang bagaimana pajak di dapat, pajak terkumpul di daerah, dan apa yang menjadi pengaruhnya pendapatan pajak ini terhadap masyarakat,” kata Amin, Rabu (25/3).
Ditambahkannya, pajak adalah primadona dan tulang punggung penyelenggaraan pemerintahan. Baik untuk kegiatan yang bersifat rutin, maupun kegiatan yang bersifat pembangunan.
“Dilihat dari target yang ada di Kabupaten Lebak, kita sudah mencapai angka 21,33 persen. Ini artinya, kesadaran masyarakat sebenarnya sudah bagus. Hanya perlu kita tingkatkan lagi, dimana kewajiban target kita di triwulan pertama ini harus mencapai angka 25 persen,” tambahnya.
Dalam hal pemanfaatan penggunaan jalan, dan infrastruktur lainnya, masyarakat penggendara sama. Tetapi, dalam hal kewajiban tentu harus sama juga. Jadi tidak ada kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak, kemudian melintas di jalan umum yang ada di Kabupaten Lebak ini.
Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Lebak Iptu Kusroin mengatakan, razia gabungan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya wajib membayar pajak, dan taat kepada tertib lalulintas.
Karena, masih banyak masyarakat yang belum sadar, dan taat pada aturan yang berlaku. Walaupun pihaknya sering melakukan sosialisasi, tentang pentingnya taat berlalu lintas. Tapi, masih banyak masyarakat yang bandel, seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak memakai helm, dan ugal-ugalan di jalan raya yang membahayakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami berharap, seluruh masyarakat bisa bekerjasama. Agar taat berlalulintas, dan taat bayar wajib pajak bisa secara merata dipahami,” pungkasnya. (mg29/mardiana)