Zaki Minta Jalan dan Sungai Provinsi

TIGARAKSA,SNOL—Pemkab Tangerang kembali mengingatkan agar Pemprov Banten segera melimpahkan aset jalan dan sungai di Kabupaten Tangerang. Hal ini dikarenakan beberapa ruas jalan

dan sungai menjadi poros roda perekonomian wilayah tersebut, namun tidak mendapat perhatia serius.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar minta agar Pemprov Banten menyerahkan aset jalan raya yang ada di Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan karena ruas jalan tersebut merupakan penghubung antar daerah, seperti Jalan Raya Serang yang menjadi penghubung dengan Kabupaten Serang serta Jalan Karawaci-Legok yang menjadi penghubung dengan Kota Tangerang.

“Kami punya rencana besar pada ruas jalan tersebut. Karena ruas jalan ini merupakan poros jalan yang menghubungkan dengan beberapa pengembang-pengembang besar di Kabupaten Tangerang. Di sebelah timur itu seperti BSD, Serpong, Lippo Karawaci. Kami benar-benar membutuhkan jalan ini untuk ditata ulang, agar jalan-jalan tersebut bisa merepresentasikan pembangunan yang ada di wilayah ini,” ujarnya, kemarin

Zaki menambahkan, selama ini jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemprov Banten. Alhasil Pemkab Tangerang tidak bisa melakukan perbaikan, walaupun jalan tersebut sudah mengalami kerusakan yang parah. Sementara itu, jalan-jalan tersebut kurang mendapat perhatian dari Pemprov lantaran keberadaannya sendiri ada di kabupaten.

“Di bawah kewenangan Pemprov jalan tersebut kurang mendapat perhatian. Karena di Banten sendiri masih banyak jalan-jalan yang butuh perhatian serius. Jadi jalan ini agak sedikit terabaikan lah. Sementara jalan-jalan yang dibangun oleh pihak pengembang sudah rapih-rapih dan bagus tapi jalan provinsi belum. Imbasnya jalanan kami juga yang ikutan rusak. Karena jalan-jalan kami ini lah yang menjadi alternatif untuk tansportasi kendaraan yang bermuatan berat,” keluhnya.

Selain jalan kata Zaki, dirinya juga minta dilimpahkan sejumlah sungai dan setu. Seperti Sungai Prancis yang mengalami pendangkalan karena menumpuknya sampah yang dibuang masyarakat. Akibatnya setiap tahun di saat musim penghujan Kabupaten Tangerang selalu dilanda musibah banjir.

“Ini yang selalu kami hadapi setiap tahunnya. Masalah banjir yang sebenarnya lokasinya hanya disitu-situ saja. Kami sendiri tidak bisa melakukan perbaikan sebelum adanya surat dari Balai Besar Air dan Sungai. Seolah-olah masyarakat beranggapan Pemkab Tangerang tidak mempedulikan warganya. Padahal kami sendiri tidak bisa melangkahi atau keluar dari kewenangan yang ada di kami,” keluhnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Hery Heryanto mengatakan, secara umum arah kebijakan pembangunan Pemkab Tangerang tahun 2016 diantaranya, peningkatan akses pendidikan dan pemerataan pendidikan dasar dan usia dini, peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi, percepatan pembangunan puskesmas rawat inap dan pembangunan sarana kesehatan di wilayah pesisir, peningkatan kualitas infrastruktur daerah, peningkatan ekonomi daerah berbasis UMKM, penanggulangan kemiskinan terintegrasi berbasis wilayah, peningkatan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan, hingga pemantapan manajemen persampahan.

“Rencana pembangunan daerah dikoordinasikan, disinergikan dan diharmonisasikan oleh perangkat daerah, melalui undang-undang Nomor 6 tentang desa. Ini menjadi pijakan semangat Pemkab Tangerang dalam memperkuat peran dan partisipasi desa dalam pembangunan daerah, melalui pembinaan dan pemberdayaan yang disertai penguatan alokasi dana desa,” pungkasnya. (mg27/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.