Buruh Garmen Duduki Pabrik
CIKUPA,SNOL—Sebanyak 1600 buruh menduduki pabrik PT Jaba Garmindo di Jalan Industri Raya 3 blok AH Desa Pasir Rawi Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Secara bergantian,
mereka menguasai pabrik yang memproduksi garmen dan sweater itu.
Tindakan menduduki aset PT Jaba Garmindo dilakukan para buruh sejak 4 Maret 2015. Aksi ‘pendudukan’ dilancarkan untuk mengamankan aset perusahaan yang terancam bangkrut akibat terjerat utang piutang.
Karyawan PT Jaba Garmindo, Partini mengatakan aksi tersebut dilakukan karena buruh menuntut perusahaan membayarkan sisa gaji bulan Februari 2015. Dia menuturkan, di siang hari, seluruh buruh yang belum mendapatkan gaji berkumpul di luar pabrik. Sementara pada malam harinya, sebanyak 50 buruh laki-laki berjaga-jaga agar tidak ada tangan-tangan jahil menjarah mesin-mesin pabrik yang nantinya bisa digunakan untuk jaminan pembayaran gaji. Untuk melancarkan aksinya, para karyawan membangun tenda penjagaan di luar pabrik.
“Saya sudah 20 tahun bekerja di pabrik ini. Sekarang semuanya tidak jelas. Gaji bulan Februari tidak dibayarkan. Teman-teman saya juga banyak yang belum gajian. Teman-teman seperti ini karena kami ingin perusahaan membayar gaji karyawan serta uang pesangon. Jangan digantung seperti sekarang. Terus terang, saya bingung dengan ini semua. Tidak ada uang sementara saya harus bayar kontrakan, belanja kebutuhan hidup ditambah lagi suami sedang tidak bekerja,”curhat Partini di halaman pabrik, Senin (23/3).
Staf produksi PT Jaba Garmindo, Warni Lena menambahkan berharap perusahaan bisa bangkit lagi. Perempuan yang sudah bekerja selama 21 tahun itu mengatakan selama ini hanya mengandalkan gaji bulanan dari perusahaan untuk mencukupi kebutuhan setiap hari. Dia memiliki dua anak yang masih bersekolah sementara suaminya sudah meninggal dunia.
“Kalau bisa perusahaan terus beroperasi, dan semua karyawan bisa bekerja kembali. Tapi kalau benar tutup tolong segera kasih hak para karyawan,”ujarnya.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tangerang Tedy Sena Adi Putra mengungkapkan perusahaan sudha mulai goyah sejak akhir Desember 2014. Saat itu, perusahaan memutus hubungan kerja 3400 buruhnya. PT Jaba Garmindo selanjutnya berhenti beroperasi sejak 4 Maret 2015. Pihak manajemen juga tidak terlihat di area pabrik sejak memutuskan berhenti beroperasi. Akibatnya, para buruh merasa ditelantarkan karena tak ada tempat untuk meminta kejelasan nasib.
“Kami meminta keadilan dari PT Jaba Garmindo yang terkesan sudah tidak peduli terhadap nasib karyawannya,”ungkapnya.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Marihot Marbun mengatakan sudah mengenai aksi buruh menduduki PT Jaba Garmindo. Dia mengaku sudah pernah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan membahas nasib para buruh.
“Belum ada titik temu. Saat ini perusahaan masih bernegosiasi dengan para buruh. Kami belum mengetahui kesepakatan terakhirnya seperti apa? Apakah ada pesangon ataukah nanti ada PHK besar-besaran,”ujar Marihot saat dihubungi, kemarin malam.
Untuk diketahui, PT Jaba Garmindo terjerat utang sebesar 80,92 dolar AS terhadap dua bank yakni PT Bank UOB Indonesia dan CIMB Niaga. Perusahaan ini sedang menjalani sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta. (mg26/mg27/gatot)