Anak 7 Tahun Dilindas Truk
CIKUPA,SNOL—Daruci (26) tak henti-hentinya menangis. Warga RT 01 RW 04 Desa Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang itu terpukul setelah kehilangan anak satu-satunya
akibat terlindas truk trailer di jalan Gatot Subroto Km 15, Senin (23/3) sekira pukul 12.00 wib.
Peristiwa tragis itu bermula ketika Daruci (26) menjemput pulang anaknya yakni Virza Ariel Ramadhan dari SDN 1 Cikupa. Virza tercatat sebagai siswa kelas 1 SDN Cikupa 1.
Saat itu Daruci mengendarai sepeda motor sementara Virza membonceng di belakang. Di tengah perjalanan, tepatnya 50 meter sebelum pertigaan Citra Raya, sang ibu berpapasan dengan sepeda motor lain dari arah berlawanan yang melaju kencang. Dia kaget dan secara mendadak mengerem laju kendaraannya.
Perempuan yang biasa disapa Uci tersebut kemudian hilang kendali terhadap sepeda motornya dan jatuh ke arah kiri jalan. Sedangkan Virza yang ia bonceng terpental ke sebelah kanan. Apesnya, secara bersamaan di jalan Gatot Subroto km 15 ada truk yang melaju dari arah belakang. Tanpa bisa menghindar, truk trailer itu melindas Virza hingga meninggal dunia.
Riyanto (35), suami Daruci menuturkan anaknya terlindas roda mobil truk pada bagian tengah hingga meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan. Dia mengatakan Virza merupakan anak tunggal hasil pernikahannya dengan Uci. Rencananya korban akan disemayamkan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang merupakan kampung halaman orang tuanya. Riyanto juga sudah menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk diselesaikan secara hukum.
“Sampai sekarang istri saya belum bisa ngomong, Masih menangis saja. Trauma kayaknya. Soalnya dia sendiri yang ngangkat anak saya. Dia sendiri juga yang ngumpulin isi kepalanya. Namanya juga musibah, mau diapain lagi. Sudah terjadi, enggak bisa dihindari,” jelasnya kepada Satelit News, kemarin.
Sopir truk trailer, Sayuti mengaku tidak melihat kejadian dengan seksama. Warga Kampung Kadu RT 03 RW 01 Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang itu mengaku menjalankan kendaraannya dengan pelan karena sedang mengangkut kloset. Ketika melindas Virza, Sayuti hanya merasa seperti menginjak batu.
“Mobil mah pelan. Jalan juga macet jadi enggak mungkin juga saya ngebut. Apalagi saya bawa barang yang mudah pecah. Tahu-tahu pas lagi jalan saya kaya melindas batu, habis itu ada yang teriak. Saya berhenti. Wnggak tahunya ada anak kecil yang telindas. Enggak sengaja saya juga,” terang Sayuti.
Kanit Lalu Lintas Polsek Cikupa Dodid Prastowo menerangkan korban tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban terlindas pada bagian kepala. Sementara ibu korban mengalami luka-luka ringan pada bagian kaki.
“Sopir kami kenakan Pasal 310 ayat 1 tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan baik yang berakibat merugikan orang baik itu materi, luka berat hingga kematian. Ancaman hukumannya di atas lima tahun,” pungkasnya. Sementara itu guna pemeriksaan lebih lanjut sopir beserta truknya digelandang ke Polsek Cikupa. (mg27/gatot)