Penyebab Tewasnya Calon Pelaut Masih Gelap
TIGARAKSA,SNOL Polresta Tangerang hingga kemarin belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian Erpin Yuliantoro (18), siswa Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP). Polisi mengaku masih menunggu hasil otopsi dari RSUD Tangerang.
Kasatreskrim Polresta Tangerang Komisaris Polisi Shinto Silitonga, hasil otopsi sangat penting sebagai bahan penyelidikan dan penyidikan terkait kematian siswa BP2IP yang berlokasi di Jalan Raya Karang Serang, No.1, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang ini saat mengikuti Ospek hari ke-4 di BP2IP pada, Kamis (12/7) lalu. “Saat ini kami belum menerima hasil otopsi. Jadi kami belum bisa menyimpulkan apa penyebab kematian Erpin,” kilah Shinto.
Walaupun ada tanda lecet di kaki serta memar di beberapa bagian tubuhnya namun pihaknya belum bisa memastikan jika itu merupakan bekas kekerasan atau bukan. “Kami baru bisa menentukan bahwa itu merupakan bekas kekerasan atau tidak dari hasil otopsi yang dilakukan rumah sakit,” jelas Shinto.
Namun begitu, pihaknya telah meminta ketarangan kepada 3 orang yang berasal dari pihak keluarga korban maupun BP2IP, sekaligus membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Kami telah membuat 3 BAP setelah meminta keterangan dari 3 orang saksi ,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Erpin Yuliantoro, putra dari pasangan Mulyono (50) dan Sundari (45) tersebut meninggal saat menjalani Ospek hari ke 4 di BP2IP pada, Kamis (12/7) lalu. Walau sempat dilarikan ke rumah sakit, namun warga Villa Regency, Jalan Bumi Raya VI, No.7, RT.07/07, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang itu akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Tangerang.
Melihat adanya luka-luka di beberapa bagian tubuh yakni di bagian perut dan kaki korban pihak keluarga mencurigai adanya kekerasan yang menimbulkan kematian anaknya sehingga melaporkannya ke pihak Polresta Tangerang.
Namun dalam klarifikasinya di depan media massa, pihak BP2IP membantah melakukan tindakan kekerasan dalam kegiatan ospek yang menewaskan Erpin Yuliantoro. (hendra/jarkasih)