Buku Berbau Radikal Dikaji Sebelum Ditarik
TANGERANG,SNOL—Meski di Serang banyak sekolah yang menentang beredarnya Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA kelas XI, yang memuat pembahasan mengarah pada radikal, namun lain halnya di Kota Tangerang.
Justru sebagian kepala sekolah di wilayah Akhlaqul Kharimah ini memilih agar dikaji ulang terlebih dulu, sebelum adanya kebijakan penarikan semua buku pelajaran untuk kelas XI itu.
Seperti diungkapkan Kepala SMA Negeri 3 Kota Tangerang Lili Istifa, menurutnya tidak bisa menarik begitu saja buku yang sudah disebar kepada siswa.
“Kami belum bisa menarik buku yang sudah disebar kepada siswa, apalagi dari dinas belum ada perintah atau edaran. Sudah terlanjur dibagikan ke siswa,” katanya. Menurutnya, kalaupun ada pengkajian, harus dibentuk dulu tim yang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, guru agama, tokoh agama, dan unsur lainnya.
Padahal, pengkajian secara lebih mendalam dari orang-orang yang lebih paham di Kota Tangerang sendiri belum ada. Lanjut Lili, hingga saat ini belum ada surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan setempat untuk menarik buku tersebut.
Menurutnya, tidak bisa sekolah menarik tanpa ada perintah atau pemberitahuan dari pemegang kebijakan. Sejauh ini pihak sekolah meminta guru agama untuk lebih teliti dalam menyampaikan materi.
Guru harus lebih pandai mengemas materi apapun dan memiliki referensi lainnya sebagai pegangan. “Kami hanya minta guru agama lebih teliti lagi menyampaikan materi yang ada di buku, jangan sampai menimbulkan kebencian satu sama lain apalagi hanya karena beda keyakinan,” paparnya.
Ditempat berbeda Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Dedi Mahpudin mengatakan, kalau memang materi yang disampaikan tidak sesuai dengan ajaran Islam harus segera di off. Apalagi, ini berkaitan dengan kaidah yang sudah diatur oleh agama masing-masing.
Menurutnya, jangan sampai menimbulkan multi tafsir dari redaksi kata yang hanya sepotong. Dan perlu kehati-hatian pula memahaminya. “Kalau sudah tidak sesuai yang di off saja, apalagi tidak sesuai dengan akidah Islam,” katanya.
Sementara itu terpantau, di dalam materi tersebut yang menyebutkan salah satu pendapat pemikir muslim modern Muhammad Bin Abdul Wahab di halaman 170 berbunyi ‘yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah SWT, dan orang yang menyembah selain Allah SWT telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh’. (widiawati/pramita)